jpnn.com, JAKARTA - Pelajar viral yang membawa dan mengacung-acungkan celurit di sekitar Perumahan Citra, Pegadungan, Kalideres diringkus petugas Satreskrim Polres Metro Jakarta Barat dan Polsek Kalideres.
Aksi para pelajar tersebut direkam oleh pengguna jalan karena dinilai mengganggu dan meresahkan warga sekitar.
BACA JUGA: 3 Terduga Pelaku Tawuran Tewaskan Pelajar di Bogor Ditangkap, Ini Tampangnya
Dalam rekaman tersebut, tampak beberapa pelajar berboncengan mengendarai sepeda motor. Mereka menenteng senjata tajam, seperti celurit hingga golok.
"Mereka kami amankan tak lama kurang dari 1x24 jam setelah kami menerima informasi adanya aksi meresahkan para pelajar tersebut," kata Kasatreskrim Polres Metro Jakarta Barat Kompol Andri Kurniawan dalam keterangan, Sabtu.
BACA JUGA: Hasto Bongkar Skenario Istana soal MK, lalu Sebut Nama Pratikno
Andri mengatakan seorang petugas keamanan dari perumahan tersebut menegur para pelajar itu.
Akan tetapi, salah satu di antara mereka justru mengacungkan senjatanya dan mengancam akan melukai sang petugas.
BACA JUGA: Tawuran Pelajar Kembali Menewaskan Siswa, Sahroni Sarankan Polisi Lakukan Ini
Menurut Andri, tak lama setelah itu rombongan pelajar pun meninggalkan lokasi.
Setelah mendapatkan laporan, polisi segera mengamankan para pelajar.
Polisi telah menangkap tiga pelajar. Satu pelajar berinisial DA (16) yang membawa senjata tajam ditetapkan sebagai tersangka.
Selain itu, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti, yaitu sebanyak empat senjata tajam berjenis celurit serta satu tajam benda tumpul berupa stick golf.
"DA ini kami jerat dengan pasal 2 UU Darurat Nomor 12 Tahun 1951 tentang senjata tajam," kata Andri. (antara/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Lembaga Survei Dunia Ungkap Elektabilitas Anies 28,91 Persen Seusai Putusan MK
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti