3 Pelaku Pembunuhan Sopir Truk Ditembak karena Mengancam Keselamatan Petugas

Kamis, 29 Juli 2021 – 10:41 WIB
Ilustrasi. (ANTARA/HO)

jpnn.com, MEDAN - Sebanyak tiga pelaku pembunuhan terhadap seorang sopir truk bernama Abdul Dani (41) ditangkap jajaran Polrestabes Medan, Sumatera Utara. 

Peristiwa pembunuhan itu terjadi pada Kamis (22/7) di Kecamatan Patumbak, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara. 

BACA JUGA: Ini Sederet Fakta Pembunuhan Terencana oleh Abdul terhadap Istrinya, Ada soal Asmara

Pelaksana Tugas Kasat Reskrim Polrestabes Medan Komisaris Polisi Rafles mengatakan identitas ketiga tersangka yakni HD (37), EF (38) dan D (33), warga Marindal I, Kecamatan Patumbak. 

Rafles menjelaskan ketiga tersangka diamankan secara terpisah di Kabupaten Langkat, dan Kecamatan Namorambe di Kabupaten Deli Serdang.  

BACA JUGA: Ketua MUI Labura Diduga Korban Pembunuhan, Jasadnya Ditemukan di Parit

Ketiganya terpaksa dilumpuhkan dengan cara ditembak pada bagian kaki karena mengancam keselamatan petugas saat dilakukan penangkapan.

"Mereka dikenakan Pasal 338 subsider Pasal 170 Juncto Pasal 351 Ayat 3 KUHPidana dengan ancaman 20 penjara," katanya di Medan, Rabu (28/7).

BACA JUGA: Lihat Tuh Tampang Pemeras Sopir Truk di Koja Jakarta Utara

Rafles menjelaskan peristiwa pembunuhan itu terjadi di kediaman tersangka D, pada Kamis (22/7).

Saat itu, kata dia, terjadi percekcokan antara korban dengan tersangka D. "Saat itu korban mencekik dan memukul tersangka D," katanya.

Tersangka HD yang saat itu berada di lokasi langsung ikut memukul korban pada bagian wajah sebanyak dua kali.

Para tersangka kemudian meminta bantuan EF yang merupakan tetangga D. Ketiganya pun langsung menganiaya korban menggunakan senjata tajam hingga meninggal dunia. (antara/jpnn) 


Redaktur & Reporter : Boy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler