3 Pelaku Perampokan yang Ditolak Aipda Rudi Ditangkap, Korban Malah Khawatir

Senin, 27 Desember 2021 – 18:02 WIB
Penampakan tiga tersangka yang dihadirkan dalam jumpa pers kasus perampokan terhadap korban Meta Kumalasari di Polda Metro Jaya, Senin (27/12). Foto: Fransiskus Adryanto Pratama/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA TIMUR - Polisi telah menangkap tiga dari lima pelaku kasus perampokan yang dialami warga bernama Meta Kumalasari.

Kasus itu sempat viral di media sosial lantaran laporan korban ditolak salah seorang anggota Polsek Pulogadung, Aipda Rudi Panjaitan.

BACA JUGA: Aipda Rudi Kena Sanksi Keluar PMJ, Laporan Korban Perampokan Tetap Diproses & Diusut Tuntas

Meta mengaku sudah mengetahui kabar penangkapan pelaku kasus tersebut. Meta berharap para pelaku dihukum sesuai aturan yang berlaku.

"Saya berharap pelakunya dihukum sesuai hukum yang berlaku dan membuat pelakunya jera," kata Meta saat dikonfirmasi, Senin (27/12).

BACA JUGA: Berbuat Terlarang di Sekolah, Dua Pelajar Ini Langsung Dijemput Pak Polisi

"Kadang khawatirnya setelah bebas dari hukumannya, pelaku-pelaku seperti mereka sering berulah kembali, karena dianggap dipenjara itu hal sepele," sambung Meta.

Meta juga berharap dua pelaku yang masih buron bisa segera ditangkap polisi.

BACA JUGA: Shin Tae Yong Akui Satu Hal Ini Masih Menjadi Momok Bagi Timnas Indonesia

"Harapan saya bisa tertangkap semuanya dan tidak menambah korban baru ke depannya," ujar Meta.

Adapun ketiga tersangka yang sudah ditangkap itu berinisial BI alias KAI (31), AHN (40), dan RW alias Waris (43).

Saat beraksi, ketiga pelaku menggasak tas milik korban yang berisi uang Rp 7 juta.

"Tas itu berisi uang Rp 7 juta yang diambil salah satu pelaku," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan.

Zulpan menambahkan dalam kasus tersebut penyidik masih memburu dua orang lainnya.

Pasalnya, hasil pemeriksaan dan penyidikan sementara pelaku lima orang.

BACA JUGA: Sejumlah Oknum PNS Digerebek saat Gelar Pesta Terlarang Bersama 3 Wanita Muda, Hmm

"Dua orang ini dalam pengejaran, suda kami ketahui posisinya," kata Zulpan. (cr1/jpnn)


Redaktur : Budi
Reporter : Dean Pahrevi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler