3 Pemuda dengan Celurit dan Parang Ditangkap di Menteng

Sabtu, 09 Juni 2018 – 18:41 WIB
Raden Prabowo Argo Yuwono. Foto: dok/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Tim gabungan Polsek Menteng bersama Ditsabhara Polda Metro Jaya mencokok tiga pemuda di kawasan Jalan MH Thamrin, Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu (9/6) dini hari.

Ketiganya adalah Haikal Indra (18) warga Cilandak Jakarta Selatan, Rheza Maulana (24) warga Cilandak Jakarta Selatan, dan Nurul Fadilah (31) warga Meruyung Limo Depok.

BACA JUGA: Bawa Sajam di Kantor Polisi, Hadj Terancam 10 Tahun Penjara

“Ketika anggota sedang patroli pengamanan sahur on the road (SOTR), tiga orang ini kedapatan membawa senjata tajam jenis celurit,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono.

Menurut Argo, ketiganya diduga mencari musuh untuk tawuran saat jam sahur. Selain itu petugas juga menyita barang bukti berupa tiga celurit, satu parang, satu stik golf dan satu mobil pick up bernopol B 9661 SAB.

BACA JUGA: LIHAT NIH! Bawa Senjata Tajam, Belasan Bocah Ditangkap

"Modusnya pelaku SOTR sambil keliling dan menyembunyikan senjata tajam di dalam bak mobil dan ditutupi terpal," imbuh Argo.

Dia menerangkan, kejadian bermula pada Jumat (8/6) sekitar pukul 23.00 WIB, petugas melakukan patroli skala sedang di sekitar wilayah hukum Polsek Menteng.

BACA JUGA: Tenteng Kapak dan Badik, Arab Ngamuk di Jalan

Kemudian pada Sabtu (9/6) sekitar pukul 03.00 WIB, petugas menerima laporan dari Unit Raimas Polda Metro Jaya mengenai penangkapan sejumlah orang yang membawa mobil di tempat kejadian perkara.

Menindaklanjuti laporan tersebut, petugas langsung merespons dan ikut membantu menangkap para tersangka dan mengamankan barang bukti tersebut.

Atas ulahnya, para pelaku diproses hukum dan dikenakan pasal 2 ayat 1 UU Darurat No. 12 Tahun 1951 tentang Senjata Tajam. (mg1/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Mandi Kebal, Abah Gunung Ungkap 2 Jenis Ritual


Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag

Terpopuler