3 Pemuda Ketahuan Beli Miras, Orangtuanya Dipanggil

Minggu, 28 Juli 2019 – 23:11 WIB
Ilustrasi miras oplosan. (Foto: Ist/jpnn)

jpnn.com, JAWA BARAT - Polsek Cibarusah secara kebetulan mendapati tiga orang pemuda tengah membeli miras di toko jamu bilangan Desa Cibarusah Kota, Kecamatan Cibarusah, Kabupaten Bekasi, Minggu (28/7).

Saat itu polisi sedang berpatroli ke toko-toko yang dicurigai menjual miras ilegal. Salah satu tempat yang didatangi adalah toko milik AP (49).

BACA JUGA: Bea Cukai Gencar Menggempur Peredaran Rokok dan Miras Ilegal, Nih Hasilnya

Kapolsek Cibarusah AKP Sukarman menjelaskan tiga remaja yang diamankan berinisial DM (24) asal Serang Baru, Ci (26) asal Cikarang Selatan, dan MI (19) asal Cibarusah.

“Kami amankan minuman keras intisari sebanyak satu plastik. Ketiga pembeli berikut pemilik kami bawa ke markas,” katanya.

BACA JUGA: Satpol PP Tambora Sita Ribuan Botol Miras Ilegal

Hanya saja Polsek Cibarusah tidak merinci berapa banyak miras yang disita dari toko jamu tersebut.

“Kami data dan kami panggil orang tua yang bersangkutan. Kami imbau agar jangan lagi mengulangi perbuatannya,” tandas Sukarman.(pojokbekasi)

BACA JUGA: Baru Sebulan Bebas Penjara, Ibu Rumah Tangga Ini Ditangkap Polisi Lagi

BACA ARTIKEL LAINNYA... Polres Metro Bekasi Musnahkan 10.250 Botol Miras


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag

Terpopuler