jpnn.com, BEKASI - Polres Metro Bekasi memusnahkan sebanyak 10.250 botol miras hasil Operasi Cipta Kondisi selama dua bulan terakhir di Mapolres Metro, Selasa (28/5).
“Ini pemusnahan keempat tahun ini. Kami akan terus gilas miras dan upayakan pemusnahan sumber penyakit masyarakat dan alhamdulillah,” kata Wakapolres Metro Bekasi AKBP Lutfi Sulistiawan.
BACA JUGA: Bea Cukai Malang Amankan Ratusan Botol Miras Ilegal
Kebanyakan dari sitaan ini berasal dari informasi masyarakat yang melaporkan kepada anggota polisi.
BACA JUGA: Sopir Angkot Mabuk Tabrak Pengendara Motor, Dua Orang Tewas, Satu Luka Parah
BACA JUGA: Pemprov DKI Musnahkan 18 Ribu Botol Miras Ilegal
“Jadi saya bersyukurnya begitu. Masyarakat menginformasikan ke kami, mereka tidak sweeping,” jelasnya.
Untuk efek jera, polisi akan menjerat para pengedar miras dengan tindak pidana ringan.
BACA JUGA: Satpol PP Amankan Pasangan LGBT dan Ratusan Miras
“Paling berbahaya itu oplosan karena kami tidak tahu apa yang dicampur. Kami fokus penyitaan, jangan sampai ada korban terutama anak-anak yang minum oplosan,” tandas Lutfi.(lea/pojokbekasi)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Depok Kota Religius Ternyata Banyak Penjual Minuman Keras
Redaktur : Tim Redaksi