jpnn.com, LUBUKLINGGAU - Tiga pencuri dibekuk Tim Gaspol Polsek Lubuklinggau Barat karena ketahuan menggasak kursi di rumah dinas hakim Pengadilan Negeri Lubuklinggau.
Ketiga penjahat itu masih berusia belasan tahun, yakni EAA (17) warga Kelurahan Sidorejo Kecamatan Lubuklinggau Barat II.
BACA JUGA: Komplotan Pencuri Tabung Elpiji Beraksi Lintas Kabupaten
Selanjutnya, OS (16) dan JP (14). Keduanya warga Kelurahan Lubuk Tanjung Kecamatan Lubuklinggau Barat I.
Mereka mencuri dua kursi rotan di rumah dinas hakim bernama Lina Safitri Tazili (42) di Kelurahan Lubuk Aman, Kecamatan Lubuklinggau Barat I.
BACA JUGA: 2 Begal Sadis Digulung, Satu Pelaku Ternyata Guru Honorer, Astaga!
Kapolres Lubuklinggau AKBP Harissandi menjelaskan ketiga tersangka mencuri pada Minggu, 26 Juni 2022 sekitar pukul 04.00 WIB.
Aksi ketiganya terekam kamera CCTV sehingga identitas mereka mudah diketahui.
BACA JUGA: Suami Lagi Asyik Memancing, Istri Digarap Tetangga
Mereka mencuri dengan memanjat pagar rumah lantas mengambil dua kursi rotan.
"Barang hasil curian itu mereka jual kepada Erwinsyah di Karya Bakti," sebut Harissandi.
Polisi menangkap para pencuri itu pada Rabu (13/7) sore di Lubuk Tanjung dan Tapak Lebar. (linggaupos/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Sudah Beristri 2, CI Pacari Janda dan Sikat Bocah, Sontoloyo
Redaktur & Reporter : M. Rasyid Ridha