3 Pencuri Kabel Listrik Dinas Perkimtan Palembang Ditangkap, Tuh Tampangnya

Rabu, 21 Agustus 2024 – 18:08 WIB
Pelaku pencurian kabel beserta barang bukti saat diamankan di Polsek Ilir Barat (IB) I Palembang, Rabu (21/8/2024). Foto: Cuci Hati/JPNN.com.

jpnn.com, PALEMBANG - Polisi menangkap 3 orang pria pencuri kabel listrik lampu jalan milik Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Pertahanan (Perkimtan).

Aksi pencurian itu terjadi di Jalan Angkatan 45 atau tepatnya di median LRT Kelurahan Lorok Pakjo, Kecamatan Ilir Barat I, Palembang.

BACA JUGA: Herman Deru-Cik Ujang Resmi Terima B1KWK PKS untuk Pilgub Sumsel

Ketiga pria yang ditangkap bernama Herman (42) warga Jalan Dwikora II Kaca Piring, Kelurahan Demang Lebar Daun, Kecamatan Ilir Barat (IB) I Palembang.

Selanjutnya Budiono (41) warga Jalan Kamboja, Lorong Kredit Sentosa, Kecamatan Ilir Timur III Kota Palembang.

BACA JUGA: Seblak Gurita 910, Sajian Baru Kudapan Pedas di Palembang

Lalu kemudian Putra Ibrahim (41) warga Jalan Pangeran Subekti, Lorong Limbungan, Kecamatan Bukit Kecil Palembang.

Kapolsek Ilir Barat I Palembang AKP Heri telah mengonfirmasi penangkapan tiga pelaku pencuri kabel listrik yang sudah meresahkan warga.

BACA JUGA: Kasus Tahanan Tewas dalam Rutan Palembang, Polisi Periksa 15 Orang Saksi

"Untuk pelaku bernama Herman dan Budiono
tertangkap tangan oleh anggota Opsnal Polsek Ilir Barat I Palembang saat hendak memutus kabel listrik penerangan jalan, Minggu, 18 Agustus 2024 sekitar pukul 03.00 WIB," ungkap Heri, Rabu (21/8/2024).

Sementara itu, pelaku bernama Putra ditangkap oleh Anggota Ditlantas Polda Sumsel pada Selasa 20 Agustus 2024 sekitar pukul 05.30 WIB.

"Pelaku juga tertangkap tangan saat tengah mencuri kabel listrik dengan cara menggali tanah dan memotong kabel," jelasnya.

Selain menangkap para pelaku, polisi juga mengamankan barang bukti berupa satu buah linggis, satu buah gergaji besi, tembaga, kabel warna hitam, dan satu buah tang jepit.

Para tersangka dikenakan Pasal 363 KUHPidana
dengan ancaman pidana tujuh tahun penjara. (mcr35/jpnn) 


Redaktur : Dedi Yondra
Reporter : Cuci Hati

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler