3 Pengedar Narkoba Dibekuk, S Masih Diburu

Kamis, 04 Oktober 2018 – 21:51 WIB
Pelaku tertangkap saat membawa narkoba jenis sabu-sabu. Foto ilustrasi: dokumen JPNN

jpnn.com, BEKASI - Polisi membekuk tiga pengedar narkoba jenis ganja dan pil ekstasi di gang masjid, RT 006 RW 006, Jatimurni, Kecamatan Pondok Melati, dan di daerah Makasar, Jakarta Timur, pada Selasa (25/9) malam.

Kapolres Metro Bekasi Kota Kombes Pol Indarto mengatakan, kasus ini terungkap dari informasi masyarakat bahwa di tempat kejadian Perkara (TKP) sering terjadi transaksi narkotika. Karena itu, polisi langsung melakukan penyelidikan ke TKP.

BACA JUGA: Mudy Taylor Pakai Sabu-sabu, Polda Bekuk Bandarnya

“Ini sudah lama dilaksanakan penyelidikan sejak minggu lalu dan pertama kali tertangkap dua orang yaitu atas nama F dan A di Jatimurni,” kata Indarto, Kamis (4/10).

F dan A ditangkap polisi di rumah kontrakan mereka di gang masjid, RT 006/006, Jatimurni, Kecamatan Pondok Melati.

BACA JUGA: Bandar Narkoba Ini Akhirnya Tertangkap di Jakarta

Polisi langsung melakukan penggeledahan di kontrakan F dan A. Dari tangan F dan A, polisi mendapati delapan bungkus lakban cokelat berisikan narkotika jenis ganja, satu bungkus bekas kopi bubuk Seulimeum berisi ganja, dan satu bungkus plastik benis berisi ganja seberat 0,620 gram.

“Total barang bukti yang disita dari F dan A itu 600 gram,” jelas Indarto.

BACA JUGA: Gelar Operasi 2 Pekan, Polda Tangkap 539 Pelaku Narkoba

Polisi melakukan pengembangan dan para pelaku mengaku mendapat ganja tersebut dari rekannya berinisial B yang tinggal di daerah Makasar, Jakarta Timur.

Polisi lantas memerintahkan F dan A untuk menunjukkan rumah B. Sampai di rumah B, polisi langsung melakukan penggeledahan.

“Yang di Makasar itu disita 2,7 kilo yang sudah di packing jadi 9 paket, rumahnya si B juga ditemukan yang diduga psikotropika ekstasi, ini sudah di tes. Kita sudah ajukan untuk dicek lagi apakah ini jenis amfetamin atau jenis narkotika, ada 108 butir,” ujar Indarto.

Berdasarkan keterangan pelaku, mereka mengaku seluruh narkoba tersebut milik S yang hingga kini masih diburu polisi.

Adapun barang bukti yang diamankan polisi antara lain satu bungkus kopi berisi ganja, delapan bungkus lakban berisi ganja, satu plastik bening berisi ganja, dua ponsel, 108 butir pil ekstasi, dan sembilan bungkus plastik berisi ganja.(kub/pojokbekasi)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Polisi Bekuk 23 Gay Saat Pesta Narkoba


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag

Terpopuler