jpnn.com, JAKARTA - Polda Metro Jaya telah menggelar Operas Nila khusus untuk memberantas peredaran narkoba sejak 12-26 September lalu. Selama 14 hari pelaksanaan, aparat berhasil membekuk ratusan pelaku.
Wakapolda Metro Jaya Brigjen Wahyu Hadiningrat mengatakan, sedikitnya ada 539 orang pelaku penyalahgunaan dan kepemilikan narkoba yang dibekuk.
BACA JUGA: Polisi Bekuk 23 Gay Saat Pesta Narkoba
“Dua di antara mereka adalah produsen dan tiga orang merupakan bandar narkoba,” ujar Wahyu, Senin (1/10).
Kemudian, 490 pelaku menjadi pengedar dan 44 sebagai pemakai.
BACA JUGA: Sasar Tempat Hiburan Malam Jelang Pertemuan IMF & Bank Dunia
“Jadi, 539 pelaku itu ditangkap dari 443 kasus. Dari total itu, tiga pelaku merupakan warga negara asing (WNA),” sambung dia.
Kemudian, penyidik juga mengamankan barang bukti berupa sabu-sabu seberat 7,09 kilogram, 6,72 kilogram ganja, 13.954 butir ekstasi, 68,21 gram heroin, dan 14 butir happy five.
BACA JUGA: Polisi Amankan 1 Kg Sabu di Muaro Bungo, Pelaku Kabur
“Ada juga tembakau gorilla sebanyak 62,76 gram dan 8,80 gram narkoba jenis ketamin,” tandas dia. (cuy/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Mencekam, Marinir Lucuti Senjata Ratusan Polisi
Redaktur : Tim Redaksi