jpnn.com, JAKARTA - Sebanyak tiga pengeroyok anggota polisi di Jalan KRT Radjiman, ditangkap Unit Reskrim Polsek Cakung, Jumat (29/4) siang.
Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Budi Sartono mengatakan tiga pelaku tersebut ditangkap berdasarkan barang bukti video rekaman warga.
BACA JUGA: Perwira Polisi Ini Dikeroyok di Tol Dalam Kota, Pelaku Siap-Siap Saja
“Diamankan di Polsek Cakung, sudah ada tiga orang," kata Kombes Budi Sartono di Jakarta, Jumat (29/4).
Budi mengatakan ketiga pengeroyokan anggota polisi yang telah ditangkap tersebut saat ini masih dalam proses pemeriksaan lebih lanjut.
Menurutnya, tidak menutup kemungkinan masih ada pelaku lain yang akan ditangkap.
"Masih kami dalami videonya, orang-orang yang melakukan pemukulan terhadap anggota kami akan kami cari," ujar Budi.
BACA JUGA: Putra Siregar Terlibat Kasus Pengeroyokan, Ria Ricis: Aku Berani Menjadi...
Perwira menengah Polri ini menambahkan kasus pengeroyokan anggota polisi saat sedang mengamankan pelaku penjambretan itu masih diselidiki.
Dia menjelaskan kasus pengeroyokan itu berawal saat anggota Polsek Cakung yang bernama Aipda Alim hendak mengamankan pelaku jambret handphone di Jalan KRT Radjiman yang diamuk warga.
Aipda Alim berupaya mencegah agar warga tidak membakar sepeda motor pelaku yang hendak diamankan sebagai barang bukti kasus dengan melepas tembakan peringatan.
Namun, aksi itu justru membuat massa malah mengeroyok Aipda Alim.
"Jadi, pelaku jambretnya sudah diamankan ke Polsek, motornya mau dibakar masyarakat. Anggota kami berusaha mengamankan," tutur Budi. (antara/jpnn)
Redaktur & Reporter : M. Kusdharmadi