3 Penyebab Utama Panglima TNI Layak Diganti

Minggu, 13 November 2016 – 17:19 WIB
Gatot Nurmantyo. Foto: JPNN

jpnn.com - JAKARTA - Isu pergantian Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo sempat diembuskan orang tidak bertanggung jawab usai Aksi Bela Islam II.

Isu itu ternyata juga sampai ke telinga bekas Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan Tedjo Edhi Purdijatno.

BACA JUGA: Ingatlah Pesan Jokowi, Fitnah dan Provokasi di Medsos Tak Islami

Namun, Tedjo meyakini, Presiden Joko Widodo tidak akan mengganti Panglima TNI.

Keyakinan itu bertambah kuat setelah presiden menyatakan tidak akan ada pergantian Panglima TNI yang dipegang Gatot sejak 2015 lalu.

BACA JUGA: Anak Buah SBY: TNI-Polri Wajib Menolak Diperalat untuk Kekuasaan

"Ini kemarin digembar-gemborkan Panglima TNI diganti, saya katakan tidak dan (kenyataannya) memang tidak. Presiden juga mengatakan tidak," kata Tedjo saat diskusi diskusi bertajuk TNI dan Polri, Alat Negara atau Alat Kekuasaan? (Membedah Wacana Pergantian Panglima TNI Dan Kepala Polri Sebelum Masa Pensiun) di Jakarta, Minggu (13/11).

"Saya dengar di Facebook, WhatsApp, apakah benar (Gatot diganti), ternyata tidak," tambah mantan kepala staf TNI Angkatan Laut itu.

BACA JUGA: Lagi, Presiden Berjanji Tak Intervensi Kasus Ahok

Tedjo menjelaskan, setidaknya ada tiga hal yang membuat Panglima TNI harus diganti.

"Dipanggil Yang Maha Kuasa (atau meninggal dunia), habis masa jabatan, melanggar konstitusi," kata Tedjo.

Kalau harus mengganti, juga mesti mendapatkan persetujuan DPR.

Menurut Tedjo, sebelum era reformasi, tidak ada Panglima TNI atau Kapolri yang diganti ketika masa jabatannya belum berakhir.

Dia mengatakan, pada era reformasi, hal itu pernah terjadi di institusi Polri.

Yakni saat Kapolri Bimantoro yang belum habis masa jabatannya diganti pada era Gus Dur.

Kemudian, Jenderal Sutarman juga diganti sebelum masa jabatannya selesai pada zaman Jokowi. (boy/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Catat, Pak Tedjo Sebut Presiden Bukan Panglima Tertinggi TNI


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler