3 Penyuluh Pertanian Meninggal, Mujid: Mereka Belum Merasakan Gaji PPPK

Selasa, 26 Januari 2021 – 12:06 WIB
Abdul Mujid bersama istrinya yang sama-sama penyuluh pertanian yang lulus PPPK 2019. Foto: Mesya/jpnn

jpnn.com, JAKARTA - Kabar duka tengah menyelimuti para penyuluh pertanian khususnya yang sudah lulus PPPK (pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja). Betapa tidak, tiga orang kawan seperjuangan meninggal berturut-turut dalam sepekan ini.

Ironisnya, mereka meninggal di saat menunggu NIP PPPK (pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja) dan SK yang kabarnya akan turun akhir bulan ini. 

BACA JUGA: PPPK 2019 Minta Gaji Dihitung per 1 Januari 2021, Ada Alasannya

"Kami sangat terpukul mendengar kabar dukacita ini. Tiga kawan kami sudah mendahului kami tanpa merasakan gaji pertama mereka sebagai PPPK," kata Pengurus Forum Komunikasi Tenaga Harian Lepas Tenaga Bantu Penyuluh Pertanian (FK THL TBPP) Abdul Mujid kepada JPNN.com, Selasa (26/1).

Yang menyayatkan hati mereka, satu di antaranya meninggal setelah sehari sebelumnya mendapatkan informasi NIP PPPK sudah diserahkan Badan Kepegawaian Negara (BKN) kepada kepala daerah.

BACA JUGA: PPPK Penyuluh Pertanian Diliputi Kekhawatiran jika Harus Jalani Prajabatan

"Kami tidak tahu apakah karena saking gembiranya atau ada penyebab lainnya. Yang pasti kawan kami ini meninggal setelah mendapatkan kabar soal NIP sehari sebelumnya," cerita Mujid.

Mujid yang juga pengurus FK THL TBPP Kabupaten Mojokerto ini mengungkapkan, sebagai tanda rasa duka mendalam, penyuluh pertanian se-Jawa Timur membuka donasi sosial untuk diberikan kepada pihak keluarga atau ahli waris almarhum.

BACA JUGA: Kementan Dorong Penyuluh Pertanian Tingkatkan Kompetensi

Dia menyebutkan, penyuluh yang meninggal adalah Kacung Iswandi dari Kabupaten Tuban, meninggal 21 Januari 2021.

Kemudian, Thomas Joko Heri Utomo, penyuluh Kabupaten Pasururan meninggal 24 Januari 2021. Dan, Katiyah, penyuluh Kabupaten Sampang meninggal 25 Januari 2021.

Mujid pun meminta kebijakan pemerintah, agar tidak memperlambat proses penetapan NIP PPPK. Saat ini mereka dikejar usia. Banyak yang sudah usia kritis sehingga hanya bisa menikmati gaji PPPK beberapa bulan saja.

"Sedangkan kematian, tidak ada yang bisa menebak. Yang baru komunikasi dengan kami, tiba-tiba sudah enggak ada lagi. Semoga pemerintah tidak mempermainkan nasib PPPK tahap pertama ini yang sudah 23 bulan menunggu diangkat secara resmi," pungkas Mujid.(esy/jpnn)

Video Terpopuler Hari ini:


Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler