jpnn.com, JAKARTA - Hingga akhir Januari 2021, masih banyak PPPK (pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja) hasil seleksi Februari 2019 dari honorer K2 dan tenaga harian lepas tenaga bantu penyuluh pertanian (THL TBPP) yang belum menerima NIP dan SK.
Ada kekhawatiran jika NIP dan SK diterima Februari 2021, gaji mereka tidak dihitung dari Januari.
BACA JUGA: Honorer K2 Termotivasi Kembali Perjuangkan Status PNS Tanpa Tes, Menolak PPPK
"Teman-teman banyak yang waswas. Ini kan masih banyak yang belum terima NIP dan SK. Yang jadi masalah kalau kami terima SPMT (surat pernyataan melaksanakan tugas) Februari, nanti gajinya bagaimana," kata Pengurus Forum THL TBPP Abdul Mujid kepada JPNN.com, Selasa (26/1).
Sesuai aspirasi PPPK dari THL TBPP, lanjutnya, meminta agar gaji mereka tetap dihitung per 1 Januari 2021.
BACA JUGA: Bu Titi Gembira Mendapat Info NIP PPPK Langsung dari Kepala BKN, Alhamdulillah
Jangan dihitung ketika penyerahan SPMT (Surat Perintah Melaksanakan Tugas). Sebab, para penyuluh ini sudah belasan tahun bekerja dan tidak putus sampai sekarang.
"Kami berharap SPMT ini sama tanggalnya dengan masa kontrak. Kalau kontraknya dihitung sejak 1 Januari 2021, maka SPMT masa berlakunya juga per 1 Januari," kata Mujid.
BACA JUGA: Adik Sultan HB X Blak-blakan soal Pemecatan Dirinya, Beber Gaji Bulanan
Pemerintah, kata Mujid, harus membedakan PPPK dari THL TBPP dengan pelamar umum.
Kalau pelamar umum, mereka sedang tidak bekerja di formasi yang mereka lamar. Sedangkan THL TBPP bekerja terus menerus tanpa putus.
"Kami sudah menerima dengan ikhlas masa kerja kami sejak diluluskan pada 2019 tidak dihitung. Namun mbok ya yang SPMT ini tolong dihitung sama dengan tanggal kontrak meski kami terima SPMT lewat 1 Januari," ucapnya.
Apalagi, lanjut Mujid, ini bukan kesalahan PPPK. Mereka sudah mengirim dokumen pemberkasan sejak Desember 2020 tetapi proses penetapan NIP PPPK oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN) berjalan lambat. (esy/jpnn)
Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?
Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad