3 Perampok Uang Honor Kementerian PUPR Ditangkap, Ini Penampakannya

Rabu, 13 September 2023 – 18:27 WIB
Ketiga tersangka saat diamankan di Unit III Subdit 3 Jatanras Ditreskrimum Polda Sumsel. Foto: Cuci Hati/jpnn.

jpnn.com, PALEMBANG - Polda Sumsel akhirnya berhasil mengungkap kasus perampokan uang honor pegawai Kementrian PUPR yang terjadi di jalan Pesona Perum Griya Pesona Kecamatan Kalidoni, Kota Palembang, Rabu (2/8/2023).

Tiga orang pelaku pelaku sudah ditangkap, sedangkan satu orang lagi masih dalam pencarian polisi.

BACA JUGA: 2 Pelaku Perampokan Toko Kelontong di Palembang Ditangkap Polisi, 4 Masih Diburu

Ketiga pelaku yang diamankan yakni Jamaluddin, 54, Darussalam, 39, dan M Zaini, 39. Ketiganya warga Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI).

"Ketiga pelaku ditangkap di rumah masing-masing tanpa perlawanan," ujar Kasubdit III Jatanras Polda Sumsel Kompol Agus Prihadinika, Rabu (13/9).

BACA JUGA: Pelaku Perampokan Rp 190 Juta di Batam Ditangkap di Bekasi

Agus menceritakan bahwa kronologi kejadian berawal saat itu korban Fandi mengambil uang di Bank Mandiri Cabang KM 11 Palembang sebesar Rp 202 juta. 

"Berdasarkan keterangan korban, uang tersebut merupakan uang honor pegawai kantor Kementerian PUPR," kata Agus. 

BACA JUGA: 2 Pelaku Perampokan di Lampung Selatan Ditangkap Polisi, R dan D Masih Buron

Setelah melakukan transaksi, korban dan saksi menuju Tempat Kejadian Perkara (TKP).

"Para pelaku ini mengkuti korban menuju ke TKP," tutur Agus. 

Setelah sampai di TKP, sopir memarkirkan mobil. di pinggir jalan depan rumah saksi. 

Namun, pada saat itu, korban lupa membawa uang dan mengunci pintu mobil.

Saat ingin kembali mengambil uang di mobil, korban melihat salah satu pelaku membuka pintu mobil bagian sopir serta mengambil uang tersebut.

"Korban ini sempat ingin menggagalkan aksi pelaku. Namun, pelaku menodongkan pistol ke arah korban," terang Agus.

Setelah mengambil uang di dalam mobil, pelaku bersama dua rekannya kabur menggunakan sepeda motor.

"Korban juga sempat mengejar para pelaku. Namun, pelaku lain melempar korban dengan ember," jelas Agus.

Selain itu lanjut Agus, pelaku yang lain datang dengan sebuah mobil dan hendak menabrak korban. Namun, korban berhasil menghindar dengan cepat. 

"Jadi saat kejar-kejaran, korban melihat uang dibawa para pelaku ini terjatuh, korban berusaha mengambil uang terjatuh, sehingga total kerugian korban sebesar Rp 101 juta," tutur Agus.

Jamaluddin salah satu tersangka mengakui perbuatan mereka melakukan aksi perampokan, tersebut.

"Ada empat orang yang melakukan aksi perampokan itu, satu orang lagi belum ketangkap," ujar Jamaluddin.

Kata Jamaluddin, uang hasil perampokan tersebut di bagi berempat.

"Saya hanya mendapatkan uang sebesar Rp 20 juta, dan uang itu saya gunakan untuk kebutuhan keluarga," kata Jamaluddin. (mcr35/jpnn)


Redaktur : Budianto Hutahaean
Reporter : Cuci Hati

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler