Pelaku Perampokan Rp 190 Juta di Batam Ditangkap di Bekasi

Selasa, 05 September 2023 – 04:15 WIB
Konferensi pers pengungkapan kasus perampokan uang Rp190 juta di Polda Kepri (ANTARA/Yude)

jpnn.com, BATAM - Polda Kepulauan Riau menangkap pria berinisial PIJ (42) hingga ke Bekasi, Jawa Barat setelah melakukan aksi perampokan uang sebesar Rp 190 juta di Batam, Provinsi Kepulauan Riau.

Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Kepri AKBP Robby Topan Manusiwa mengatakan tersangka melakukan aksinya pada hari Jumat (25/8).

BACA JUGA: 2 Perampok di Lampung Selatan Ini Tertangkap

"Dia sempat melarikan diri keluar kota sampai akhirnya berhasil kami tangkap di Bekasi, Jawa Barat pada Kamis (31/8)," ujar Robby, Senin (4/9).

Dia menjelaskan kasus ini bermula pada saat tersangka disuruh mengantar korban berinisial JN untuk menyetor uang ke bank sebesar Rp190 juta menggunakan mobil boks.

BACA JUGA: Karnaval HUT RI di Mojokerto Jatim Mencekam

Namun, di perjalanan tersangka mengeluarkan pisau dan langsung menodongkan ke korban.

Sempat terjadi perlawanan dari korban, namun tersangka berhasil memojokkan korban saat berada di tempat yang sepi.

BACA JUGA: Remaja Putri Diperkosa 16 Orang, Oh, Pengakuan Korban

"Sesampainya di tempat yang sepi, tersangka menghentikan mobil boks tersebut, lalu mendorong korban keluar mobil sambil menarik tas korban yang berisi uang sebanyak Rp 190 juta," ujarnya.

Usai mengambil uang ratusan juta tersebut, tersangka membawa mobil tersebut dan meninggalkannya di salah satu komplek perumahan dan langsung melarikan diri keluar kota.

Setelah kejadian tersebut, korban langsung membuat laporan ke Polda Kepulauan Riau dan langsung ditindaklanjuti.

"Dari laporan korban itu dilakukan pengembangan. Anggota Ditreskrimum Polda Kepri menerima informasi bahwa tersangka telah melarikan diri ke Jakarta. Kemudian melakukan pengejaran terhadap PIJ dan mengamankan tersangka di Bekasi," ujarnya.

Dari tangan pelaku, polisi berhasil menyita beberapa barang bukti diantaranya pisau yang digunakan pelaku dan uang sisa hasil perampokan sebanyak Rp 7.280.000.

Selain itu polisi juga menyita jam tangan yang dibeli pelaku dan satu buah telepon genggam.

"Jadi, sisa uang perampokan yang disita dari pelaku sebanyak Rp 7.280.000. Uang tersebut digunakan pelaku untuk melarikan diri dan berfoya-foya. Hasil pemeriksaan juga diketahui tersangka merupakan residivis kasus serupa di Palembang, Sumatera Selatan," kata dia. (antara/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... 2 Pelaku Perampokan di Lampung Selatan Ditangkap Polisi, R dan D Masih Buron


Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag
perampokan   Kepri   Bekasi   Perampok   Batam  

Terpopuler