jpnn.com, JAKARTA - Sebanyak tiga anggota Polri menerima anugerah Bintang Bhayangkara Nararya dari Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Penganugerahan Bintang Bhayangkara Nararya itu dilakukan saat peringatan HUT ke-75 Bhayangkara yang digelar di Istana Negara, Jakarta, Kamis (1/7).
BACA JUGA: HUT ke-75 Bhayangkara, Bamsoet Apresiasi Capaian Kinerja Polri
Tiga anggota Polri itu ialah Kombes Ribut Hari Wibobo, menjabat Kabagmutjab Robinkar SSDM Polri.
Kemudian, AKP Ery Murniasih, menjabat Kasi Keuangan Polres Metro Tangerang, Polda Metro Jaya.
BACA JUGA: Oknum Polri Diduga Mencabuli 2 Anak di Bawah Umur, Polda Maluku Utara Turun Tangan
Berikutnya, Bripka Mahfud menjabat Pamin Subden I Den A Sat KBR Pasgegana Korbrimob Polri.
Penganugerahan Bintang Bhayangkara Nararya tersebut tertuang dalam lampiran Keputusan Presiden Nomor 50 TK Tahun 2021 tentang Penganugerahan Tanda Kehormatan Bintang Bhayangkara Nararya, yang ditandatangani oleh Presiden Jokowi.
BACA JUGA: Kapolda Papua Tegaskan Tidak ada Perayaan HUT OPM
"Menganugerahkan tanda kehormatan Bintang Bhayangkara Narariya kepada mereka yang nama, pangkat dan jabatannya tersebut dalam laporan keputusan ini sebagai penghargaan kepada anggota Polri yang berjasa besar dengan keberanian, kebijaksanaan, ketabahan luar biasa melampaui panggilan kewajiban yang disumbangkan untuk kemajuan dan pengembangan kepolisian tidak pernah cacat selama bertugas di kepolisian, ditetapkan di Jakarta 29 Juni 2021," bunyi keputusan presiden itu dibacakan oleh staf kepresidenan.
Presiden Jokowi dalam amanatnya mengingatkan jajaran Polri harus bijaksana dan bertanggung jawab dalam menggunakan wewenang hukum, seperti melakukan penggeledahan, penangkapan, penahanan, dan lainnya.
Menurut Jokowi, jajaran Polri harus ingat bahwa Indonesia adalah negara Pancasila, demokrasi, dan menjunjung tinggi hak asasi manusia (HAM).
Dia menegaskan Polri harus tampil sebagai pengayom dan pelindung masyarakat.
Presiden Jokowi juga mengingatkan Polri harus presisi dalam menjalankan wewenangnya.
Keputusan yang diambil Polri, ujar dia, juga harus akurat dan berdasarkan peraturan perundang-undangan, serta menjunjung tinggi norma-norma dan martabat masyarakat.
"Polri bukan hanya harus tampil tegas dan tanpa pandang bulu, tetapi juga harus tampil sebagai pengayom dan pelindung ke masyarakat. Polri juga harus berwajah ramah dan selalu bersifat melayani masyarakat luas," pesan Presiden Jokowi. (antara/jpnn)
Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?
Redaktur & Reporter : Boy