3 Perwira Dinonaktifkan Terkait Kasus Brigadir J, Ahmad Sahroni: Menjaga Nama Baik

Jumat, 22 Juli 2022 – 00:07 WIB
Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni keputusan Jenderal Listyo Sigit menonaktifkan tiga perwira untuk menjaga nama baik institusi Polri. Ilustrasi Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA PUSAT - Kaporli Jenderal Listyo Sigit Prabowo beberapa hari lalu menonaktifkan dua perwira tinggi dan satu perwira menengah dalam mengusut kasus penembakan Yosua Hutabarat alias Brigadir J.

Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni mengatakan langkah yang dilakukan oleh Jenderal Listyo Sigit dianggap tepat.

BACA JUGA: Kombes Zulpan Bungkam Ditanya Perkembangan Kasus Brigadir J, Ternyata Ini Alasannya

Menurut dia, penonaktifkan tiga periwra itu merupakan niat Kapolri untuk membuka kasus secara terang benderang dan selebar-lebarnya.

"Saya yakin Polri bisa membuka ini selebar-lebarnya. Niat baik ini yang saya apresiasi dengan tinggi," ujar Ahmad Sahroni kepada wartawan, Kamis (21/7).

BACA JUGA: Bharada E Buka Suara tentang Kematian Brigadir J, Minta Dilindungi LPSK

Politikus NasDem itu mengatakan langkah itu diambil agar proses pengusutan kasus penembakan Brigadir Yoshua bisa dilakukan secara cepat dan jelas.

Sahroni menyebut keputusan itu juga untuk menjaga nama baik institusi Polri.

BACA JUGA: Usut Penembakan Brigadir J, Komnas HAM Pastikan Hal Ini Tidak Pernah Terjadi, Tegas

"Semua ini dilakukan demi keadilan yang seadil-adilnya dan demi kredibilitas serta nama baik institusi Polri," jelasnya.

Pria yang doyan koleksi mobil mewahnya itu menilai keputusan Kapolri tersebut sudah melalui pertimbangan yang matang.

"Saya rasa keputusan Kapolri sudah melalui pertimbangan yang matang," kata Sahroni.

Diketahui, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dengan tim khusus bentukannya terus mengusut dan mencari fakta sebenarnya di balik insiden berdarah yang menewaskan Brigadir J.

Sejauh ini, prosesnya masih ditahap pencarian bukti dan petunjuk.

Tujuannya, 'menjahit' benang merah di balik rangkaian peristiwa Brigadir J yang disebut tewas akibat baku tembak dengan Bharada RE di rumah singgah Irjen Ferdy Sambo.

Namun, di balik itu semua, Kapolri mengambil langkah tegas.

Dia menonaktifkan dua jenderal dan satu perwira menengah selama proses pengusutan kasus Brigadir J.

Jenderal pertama yang dinonaktifkan tak lain ialah Inspektur Jenderal Ferdy Sambo.

Dia dicopot sementara dari jabatannya sebagai Kadiv Propam Polri.

Pengumuman pencopotan jenderal bintang dua itu disampaikan secara langsung oleh Kapolri pada Senin (18/7).

"Saya putuskan untuk Irjen Pol Ferdy Sambo untuk sementara jabatannya dinonaktifkan," ujar Listyo Sigit.

Dengan pencopotan ini, jabatan Kadiv Propam akan serahkan kepada Wakapolri Komjen Gatot Eddy Pramono.

Sedianya, Wakapolri merupakan ketua dari tim khusus bentukan Kapolri.

"ini tentunya untuk menjaga agar apa yang telah kita lakukan selama ini terkait komitmen untuk menjaga objektivitas transparansi dan akuntabel ini kita betul-betul bisa kita jaga," kata Sigit.

Tak berapa lama, kemudian, Sigit kembali mengeluarkan keputusan penting.

Dia juga menonaktifkan jenderal dan perwira menengah.

Mereka adalah Brigjen Hendra Kurniawan dan Kombes Budhi Herdi Susianto.

Brigjen Hendra Kurniawan sedianya merupakan Karo Paminal Divisi Propam Polri.

Sementara itu, Kombes Budhi Herdi Susianto menjabat sebagai Kapolres Metro Jakarta Selatan.

Penonaktifan keduanya itu tak disampaikan secara langsung oleh Kapolri.

Melainkan, melalui Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo. (mrk/jpnn)

Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:

BACA ARTIKEL LAINNYA... Jelang Autopsi Ulang atau Ekshumasi, Ada yang Berbeda di Makam Brigadir J


Redaktur & Reporter : Dedi Sofian

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler