3 Pilot Ditangkap Karena Narkoba, Kemenhub Merespons Begini

Senin, 13 Juli 2020 – 08:17 WIB
Kementerian Perhubungan. Foto: Natalia Laurens/JPNN

jpnn.com, JAKARTA - Direktur Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan (Kemenhub) Novie Riyanto menanggapi kabar adanya tiga pilot yang ditangkap karena dugaan penggunaan narkoba.

Kementerian Perhubungan melalui Direktorat Jenderal Perhubungan Udara menegaskan akan menyerahkan proses penanganannya kepada penegak hukum, dalam hal ini Kepolisian Republik Indonesia (Polri).

BACA JUGA: Benarkah Regulasi Pajak Sepeda Sedang Disiapkan? Begini Kata Jubir Kemenhub

Kementerian Perhubungan sambung Novie, tidak akan mengintervensi proses hukum yang dilaksanakan pihak Kepolisian terhadap para pilot yang diduga terlibat dalam penggunaan narkoba.

“Penanganan terhadap dugaan penyalahgunaan narkoba oleh pilot adalah wewenang penuh kepolisian. Kami mengapresiasi kepolisian dalam upaya pemberantasan narkoba, khususnya yang dilakukan oleh pilot ataupun personil penerbangan," ucap Novie.

BACA JUGA: Ini Alasan 3 Pilot Mengonsumsi Sabu-sabu, Polisi Tidak Percaya

"Saya pastikan Kementerian Perhubungan dalam hal ini Ditjen Perhubungan Udara tidak akan mengintervensi. Kami menyerahkan pengusutan dan penanganannya kepada pihak Polri sesuai aturan hukum yang berlaku,” imbuh Novie.

Pihaknya telah berkomitmen untuk mewujudkan penerbangan di Indonesia bebas dari penggunaan narkotika dan obat-obatan terlarang.

BACA JUGA: Penumpang GA Rute New Delhi-Fuji Meninggal, Begini Penjelasan Garuda Indonesia

Salah satu wujud komitmen itu dilakukan dengan tes narkoba atau RUN (Rapid Urine Napza) secara random dilakukan di bandara diseluruh Indonesia.

Pada momen itu ini, Dirjen Novie meminta kepada operator penerbangan untuk terus melakukan sosialisasi bahaya narkoba serta melakukan tes narkoba kepada para personilnya.

Dirjen Novie juga memastikan, personil penerbangan yang terlibat dalam penyalahgunaan narkoba tidak akan mendapat perlindungan dari Kementerian Perhubungan.

“Pemberantasan narkoba dalam penerbangan dilakukan tidak hanya bagi pengguna jasa angkutan udara, tetapi juga kepada para personil penerbangan. Kami berkomitmen penuh dalam pemberantasan narkoba, demi terwujudnya penerbangan di Indonesia yang selamat, aman, dan nyaman,” pungkas Novie.(chi/jpnn)

Jangan Lewatkan Video Terbaru:


Redaktur & Reporter : Yessy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler