jpnn.com, MALINAU - Polres Malinau sudah memecat tiga anggotanya yang terlibat penyalahgunaan narkoba dalam empat bulan terakhir.
“Tahun ini hingga saat ini sudah ada 54 kasus dengan 59 pelaku dan tersangka 52 laki-laki dan tujuh perempuan. Termasuk di dalamnya melibatkan tiga oknum polisi,” ungkap Kapolres Malinau AKBP Wiwin Fitra, Jumat (7/4).
BACA JUGA: Ada Barang Mencurigakan di Celana Dalam Dedi
Dia menambahkan, pihaknya akan melakukan tes urine terhadap semua anggota kepolisian.
Tes tersebut akan dilakukan secara acak dan dadakan.
BACA JUGA: 6 Anggota TNI Sungguh Memalukan, Paraahhh
Selain itu, pihaknya juga akan bekerja sama dengan Dinas Kesehatan Malinau.
“Jika ada yang positif narkoba nantinya akan langsung ditindak tanpa pandang bulu. Siapa pun,” tegasnya.
BACA JUGA: Tidak Etis Polri Minta Tunda Sidang Ahok
Sementara itu, Kasat Resnarkoba Polres Malinau Iptu Nanang Suherman mengatakan, masuknya narkotika di wilayah Malinau cukup sulit diungkap.
Sebab, kebanyakan yang tertangkap adalah pemakai dan penjual.
“Pengembangan belum bisa sampai pada pemasok,” ungkap Nanang. (ewy/ash)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Akhirnya, Pembius Ibu di Pondok Indah Mal Dibekuk
Redaktur & Reporter : Ragil