jpnn.com, SAMPIT - Enam anggota Komando Distrik Militer (Kodim) 1013/Muara Teweh dipecat karena menggunakan narkoba.
“Sanksi terhadap enam anggota itu sejak saya menjabat sebagai Dandim 1013/Muara Teweh,” terang Dandim 1013/Muara Teweh Letkol Inf Adhi Giri Ibrahim, Kamis (5/4).
BACA JUGA: Pengedar Sabu Ditangkap Saat Bertransaksi
Dia menambahkan, sanksi pemecatan itu sudah sesuai dengan ketentuan.
Adhi mengatakan, hal itu merupakan upaya pihaknya memerangi narkoba.
BACA JUGA: Seorang Mahasiswi, Satu PNS dan Tiga Lainnya Diringkus
Menurut Adhi, upaya pemerintah memberantas narkoba harus didukung semua pihak.
“Sebab, masalah narkoba sudah sangat membahayakan. Oleh sebab itu, diminta semua warga negara yang melihat atau mendapati penyalahgunaan narkoba,segera melaporkan kepada pihak berwajib,” ungkap Adhi.
BACA JUGA: Lima Orang Dibekuk di Dalam Lapas
Dia menegaskan, pihaknya tak akan memberi toleransi kepada anggota yang terlibat narkoba.
“Kami mengimbau agar semua anggota Kodim dapat menghindari pengaruh narkoba,” tegas Adhi. (her/cah)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Waspada! Ibu-ibu, Ini Penipuan Modus Baru
Redaktur & Reporter : Ragil