3 Preman Ini Ditangkap Polisi, tetapi Dilepas Lagi, Begini Penjelasan Sigit

Selasa, 15 Juni 2021 – 02:50 WIB
Petugas Polsek Pulomerak memberikan arahan dan pembinaan pada 20 orang terduga preman yang diamankan. (Foto Antara/Susmiyatun Hayati)

jpnn.com, CILEGON - Tim Jawara Polres Cilegon menangkap tiga pelaku premanisme yang melakukan pungutan liar alias pungli dengan meminta uang jasa parkir truk.

Kapolres Cilegon AKBP Sigit Haryono melalui PS. Kasi Humas IPTU Sigit Dermawan mengatakan ketiga pelaku ditangkap Senin (14/6) dini hari.

BACA JUGA: Puluhan Preman Disikat Jajaran Polda Jatim, Uang dan Mobil Ikut Disita

"Senin dini hari, Tim Jawara Polres Cilegon melakukan razia dan mengamankan tiga orang karena melakukan pungli dengan meminta uang jasa parkir truk yang melintas," kata IPTU Sigit Dermawan di Cilegon, Senin.

Ketiga preman itu masing-masing berinisial B (29), BS (32), dan A (36).

BACA JUGA: Usut Kasus Korupsi Tanah Pemprov DKI, KPK Lakukan Penahanan terhadap Tommy

Ketiganya diberikan pembinaan dan setelah itu dipersilahkan pulang ke rumah masing-masing.

Namun, kata Sigit, jika di kemudian hari mereka diketahui masih melakukan tindakan serupa akan diberi tindakan tegas.

BACA JUGA: Hati-hati, Pembelian Aset Tersangka Korupsi Asabri dan Jiwasraya Rawan Digugat

Dia menyatakan bahwa Polres Cilegon bertekad memberantas pungli dan aksi premanisme yang selama ini meresahkan masyarakat.

Tujuannya adalah untuk memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat dalam melaksanakan usaha maupun bisnis serta kegiatan masyarakat lainya.

Hal itu menurut dia sesuai dengan instruksi Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo beberapa waktu lalu.

"Semua kegiatan pungutan liar dan premanisme yang membuat resah masyarakat, khususnya di wilayah Kota Cilegon akan diberantas," tegas Sigit.

Selain itu, katanya, kapolres juga mengimbau agar masyarakat Cilegon melapor kepada petugas apabila melihat atau mengalami tindakan premanisme dengan menghubungi layanan polisi 110. (antara/jpnn)

Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:


Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler