3 Pria di Pematang Siantar Ini Ditangkap Polisi, Perhatikan Tampangnya

Rabu, 09 Maret 2022 – 07:27 WIB
Petugas Polres Pematang Siantar meringakus tiga pria AGS )19) JNF (21) dan DVD (21) pengedar ganja. (ANTARA/HO)

jpnn.com, PEMATANG SIANTAR - Personel Satuan Narkoba Polres Pematang Siantar meringkus pria yang tengah bertransaksi narkotika jenis ganja di Jalan Renvile Kelurahan Merdeka, Kota Pematang Siantar, Sumatera Utara (Sumut).

Humas Polres Pematang Siantar AKP Muhammad Ahya menyebut pengedar narkoba itu berinisial AGS (19) warga Kelurahan Merdeka.

BACA JUGA: Buronan Kasus Begal Keok Ditembak Polisi, Sekarang Terduduk di Kursi Roda

Penangkapan pengedar narkoba itu dilakukan atas laporan masyarakat bahwa ada seorang pria yang akan bertransaksi ganja.

Polisi kemudian melakukan penyelidikan di lokasi yang telah disebutkan dan menangkap AGS yang dicurigai.

BACA JUGA: Nekat, Pemilik Nomor Ini Mengaku Kapolda Irjen Tornagogo Sihombing, Lalu Minta Sesuatu

"Laki-laki itu adalah AGS, di dalam bajunya ditemukan satu buah plastik hijau berisi narkotika jenis ganja dengan berat bruto 28,92 gram," ucap AKP Muhammad Ahya dalam keterangan tertulis pada Selasa (8/03).

Setelah menginterogasinya, AGS mengaku mendapatkan ganja tersebut dari dua temannya berinisial JNF (21) dan DVD (21) warga Jalan Merdeka.

BACA JUGA: Ini Lho Wanita Berjilbab yang Nikahi Pria Beda Agama, Lihat Penampilannya

Tim lantas bergerak menangkap JNF dan DVD yang tengah berada di jembatan di Jalan Perwira, Kota Pematang Siantar.

Saat penangkapan JNF ditemukan satu buah plastik bening berisi narkotika jenis ganja berat bruto 8,62 gram.

Polisi juga menyita barang bukti lain berupa handphone milik JNF dan DVD.

Ketiga pria tersebut mengakui sebagai pemilik barang barang haram itu. Tersangka DVD bahkan mengaku mendapat narkoba itu dari H.

Polisi lantas melakukan pengembangan untuk mencari pelaku H, tetapi belum ditemukan.

"Seluruh barang bukti dikumpulkan dan bersama ketiga tersangka dibawa ke Mapolres Pematang Siantar untuk dilakukan proses hukum," katanya. (ant/fat/jpnn)


Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler