Nekat, Pemilik Nomor Ini Mengaku Kapolda Irjen Tornagogo Sihombing, Lalu Minta Sesuatu

Rabu, 09 Maret 2022 – 07:10 WIB
Tangkapan layar modus penipuan menggunakan nomor telepon yang mengatasnamakan Kapolda Papua Barat Irjen Pol Tornagogo Sihombing yang beredar kalangan pejabat pemerintah dan masyarakat pada Selasa (8/3/2022). ANTARA/Hans A Kapisa

jpnn.com, MANOKWARI - Polda Papua Barat mengeluarkan imbauan agar pejabat pemerintahan dan masyarakat setempat mewaspadai penipuan mengatasnamakan Kapolda Irjen Pol Tornagogo Sihombing.

Sebab, pelaku nekat menipu dengan modus panggilan telepon dan pesan singkat yang meminta sesuatu.

BACA JUGA: Kasus Perbudakan Seksual ABG, Karier AKBP M Bakal Tamat, Irjen Nana Sudah Beri Perintah

Pemilik nomor tidak dikenal itu bahkan menyertakan foto Kapolda Papua Barat Irjen Tornagogo Sihombing pada kontaknya.

Demikian disampaikan Kabid Humas Polda Papua Barat Kombes Adam Erwindi di Manokwari pada Selasa (8/3).

BACA JUGA: Ini Lho Wanita Berjilbab yang Nikahi Pria Beda Agama, Lihat Penampilannya

"Saat ini ada yang mencoba menipu menggunakan nomor telepon 081319326580 mengatasnamakan Kapolda dan sejumlah pejabat Polda Papua Barat," ucap Adam.

Untuk itu, Polda Papua Barat mengimbau kepada seluruh pejabat pemerintah, swasta, dan warga di daerah itu lebih berhati-hati apabila menerima panggilan telepon atau pesan singkat mengatasnamakan petinggi Polri setempat.

BACA JUGA: Perempuan Berjilbab Menikah di Gereja, HNW: Muslimah Tak Boleh Menikahi Pria Beda Agama

"Waspadai orang-orang tidak bertanggung jawab dengan mencatut nama pejabat kepolisian, apalagi menghubungi korban atas nama Kapolda untuk meminta sesuatu. Itu tidak benar," ujar Kombes Adam menegaskan.

Bagi siapa pun yang menerima panggilan telepon maupun pesan singkat dari pelaku tersebut agar segera melaporkan kepada polisi terdekat.

"Segera laporkan ke layanan pengaduan 110 / SPKT Polda Papua Barat atau ke kantor Kepolisian terdekat," ucapnya.

Kombes Adam menegaskan pencatutan nama orang lain untuk meminta sesuatu merupakan tindak pidana penipuan.

"Kami mengajak masyarakat Papua Barat agar lebih berhati-hati terhadap modus tersebut, sehingga tidak menjadi korban penipuan," ujar Adam. (ant/fat/jpnn)


Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler