jpnn.com, PALEMBANG - Unit 2 Subdit 1 Ditresnarkoba Polda Sumsel menangkap tiga orang pengedar narkotika jenis sabu-sabu pada Selasa (4/4/2023) sekitar pukul 01.00 WIB di Palembang.
Ketiga tersangka yakni Antoni (41) warga Jalan Kolonel Atmo, Okta (34) warga Jalan Syakyakirti, dan Irawan (46) warga Jalan Arahman Tauhid, Sumsel.
BACA JUGA: Polisi Gadungan Peras Mahasiswi di Palembang, Modusnya Sebar Foto Bugil
Wadir Resnarkoba Polda Sumsel AKBP Joko Lestari mengatakan bahwa penangkapan ketiga tersangka berdasarkan informasi dari masyarakat adanya tiga pelaku pengedar narkoba di Jalan Kolonel Atmo atau tepatnya di loket Raya Abadi.
"Dari informasi itulah, anggota kami melakukan penggeledahan di TKP dan menangkap tiga tersangka," kata Joko, Jumat (07/04).
BACA JUGA: Pura-pura Jadi Pegawai Bank, Pria Asal OKI Tipu Korban hingga Puluhan Juta
Dari tangan tersangka, polisi menemukan satu paket narkotika jenis sabu-sabu yang dibungkus dengan berat brutto 10,1 gram.
Setelah dilakukan intrograsi, tersangka Irawan kemudian menunjukkan kepada petugas tempat biasa melakukan transaksi.
BACA JUGA: Selamat! Novitasari Melahirkan Bayi Kembar Tiga di Palembang
Adapun di TKP kedua, Jalan Kolonel Burlian, petugas menemukan dua paket narkotika jenis sabu-sabu dengan berat brutto 171,23 gram.
"Dibawa oleh dua orang tersangka lainnya," jelas Joko.
Setelah dilakukan tes urine, ketiga tersangka positif.
Ketiga tersangka saat ini masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
"Anggota masih melakukan pengejaran terhadap pelaku bandar," tutup Joko. (mcr35/jpnn)
Redaktur : Dedi Yondra
Reporter : Cuci Hati