3 Provinsi Baru Terbentuk di Papua, Anggaran Pemilu 2024 Bakal Bertambah

Kamis, 30 Juni 2022 – 19:30 WIB
Ketua Komisi II DPR Ahmad Doli Kurnia. Ilustrasi. Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Ketua Komisi II DPR Ahmad Doli Kurnia menyebut anggaran Pemilu 2024 bakal bertambah setelah legislatif mengesahkan tiga RUU Daerah Otonomi Baru (DOB) di Papua.

"Iya, potensi bertambah, institusinya, kan, bertambah," kata Doli ditemui di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (30/6).

BACA JUGA: RUU DOB di Papua Disahkan, Polri Bakal Bentuk 3 Polda Baru

Menurut dia, ada tiga KPU dan bawaslu tingkat provinsi yang wajib dibentuk menyusul disahkannya tiga RUU DOB di Papua.

Hal tersebut berimbas pada meningkatnya anggaran demi mengakomodasi tiga KPU dan bawaslu baru untuk tingkat provinsi.

BACA JUGA: RUU Pemekaran Papua Disahkan, Mendagri Tito Bilang Begini

Waketum Golkar itu mengatakan anggaran pemilu sebelumnya hanya berlaku untuk 34 KPU dan bawaslu tingkat provinsi. 

Namun, dengan adanya pengesahan tiga RUU DOB membuat provinsi di Indonesia menjadi 37 dan jumlah KPU dan bawaslu harus mengikuti hal tersebut.

BACA JUGA: Tok! RUU DOB disahkan, Ini 3 Provinsi Baru Papua

"Konsekuensinya pasti akan ke anggaran," ujar Doli.

Selain anggaran, kata dia, ada potensi terjadi revisi UU Pemilu setelah DPR mengesahkan tiga RUU DOB di Papua.

Sebab, kata Doli, ada penambahan daerah pemilihan untuk DPR menyusul terbentuknya tiga provinsi, yakni Papua Selatan, Papua Tengah, dan Papua Pegunungan.

“Siapa yang mengambil inisiatif, DPR atau pemerintah, atau cukup perppu," kata Doli.

DPR mengesahkan tiga RUU DOB di Papua menjadi undang-undang dalam Sidang Paripurna di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (30/6).

Tiga provinsi baru pun terbentuk dari pengesahan itu, yakni Provinsi Papua Selatan, Papua Tengah, dan Papua Pegunungan. (ast/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Ini Poin-poin Rekomendasi Pemenangan Pemilu 2024 dari PDIP 


Redaktur : Elfany Kurniawan
Reporter : Aristo Setiawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler