jpnn.com, SIAK - Polisi mengamankan muncikari beserta tiga PSK perempuan yang dipekerjakan sebagai prostitusi di Kabupaten Siak, Provinsi Riau.
Muncikari yang diamankan ada dua orang. Pertama JS (21) pemilik Warung Kopi Lina Banten dan DS (51) yang merupakan pemilik Warung Kopi Srikandi di Kilometer 12, Kampung Perawang Barat, Kabupaten Siak.
BACA JUGA: Pengakuan Muncikari Bobby, Punya 23 Wanita yang Dijual kepada Pria, Satu Selebgram
"Pemilik warung kopi tersebut mengakui adanya kegiatan pekerjanya melayani pijat biasa maupun plus-plus di warung tersebut, " kata Kapolsek Tualang AKP Alvin Agung Wibawa, Rabu.
Penangkapan pelaku dilakukan pada Selasa (7/6) setelah Unit Reskrim melakukan penyelidikan lebih lanjut terhadap para pekerja-pekerja warung kopi tersebut.
BACA JUGA: Tangan Kepala Sekolah Diborgol, Dikawal Polisi Bersenjata
Aparat juga melakukan pemeriksaan terhadap pemilik warung kopi tersebut.
"Setiap anggota memberikan uang atau setoran kepada majikan sebesar Rp 50 ribu per kamar bila pelanggan menginap setelah melakukan perbuatan terselubung tersebut, " ungkapnya.
Dari pengakuan pelaku kegiatan itu sudah berlangsung delapan bulan sampai satu tahun.
"Pasal yang ditetapkan kepada kedua pelaku Pasal 296 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana," sebutnya.
Sebelumnya, saat pengecekan di warung tersebut, memang terlihat ada beberapa truk yang berhenti di warung tersebut.
"Turut diduga masih ada melakukan prostitusi sehingga penyidik langsung memasang garis polisi guna kepentingan penyidikan, " tambah kapolsek.
Menjamurnya tempat prostitusi berkedok warung kopi itu telah meresahkan masyarakat sehingga dilaporkan ke Polsek Tualang. (antara/jpnn)
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti