Remaja Sontoloyo Ini Tega Berbuat Bejat kepada Anak Tetangga yang Masih Balita

Sabtu, 10 September 2022 – 06:04 WIB
Seorang remaja di Samarinda tega berbuat bejat kepada anak tetangganya yang masih balita. . Ilustrasi Foto: Ricardo/JPNN com

jpnn.com, SAMARINDA - Seorang remaja sontoloyo di Samarinda tega berbuat terhadap anak tetangganya yang masih balita.

Ibu korban yang tidak terima dengan kejadian yang dialami putrinya langsung melaporkan remaja sontoloyo itu ke polisi.

BACA JUGA: Putri Candrawathi Tak Ditahan karena Punya Balita, Arist Singgung Tas Mahal

Kasat Reskrim Polresta Samarinda Kompol Andika Dharma Sena mengungkapan perbuatan bejat itu dilakukan remaja tersebut pada Kamis (8/9) pagi saat korban bermain ke rumah pelaku.

Kasus ini terungkap setelah korban mengeluh sakit pada bagian kelaminnya kepada sang ibu ketika hendak buang air kecil.

BACA JUGA: Balita Dibunuh Lalu Diperkosa, Jasadnya Dibuang ke Hutan

"Saat mengeluhkan itu, ibu korban melihat si anak kencing darah dan ada bercak darah juga di celana dalamnya," ungkap Kompol Andika seperti dilansir JPNN Kaltim.

Korban kemudian mengaku kalau mendapat perbuatan tidak senonoh saat bermain dengan pelaku.

Mendengar pengakuan dari putrinya tersebut, ibu korban lantas mendatangi pelaku yang saat itu berada di depan gang.

"Saat ditanya ibu korban, pelaku mengakui perbuatannya dan hal itu dilakukan pelaku saat korban bermain di rumahnya," terangnya.

Setelah menerima laporan dari ibu korban, polisi bergerak membawa remaja 15 tahun tersebut ke Mako Polresta Samarinda.

"Selain itu, korban kami antarkan untuk visum," beber Andika.

Polisi juga mengamankan barang bukti, di antaranya pakaian dalam korban yang terdapat bercak darah.

Kepada polisi, pelaku mengakui perbuatan bejat yang dilakukannya terhadap anak tetangganya yang masih balita.

"Kalau pengakuannya pelaku dia lakukan itu karena sering menonton porno di handphone yang diperlihatkan temannya," ungkap perwira menengah Polri itu.

Dalam penanganan kasus ini, Satreskrim Polresta Samarinda melakukan koordinasi dengan UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Kota Samarinda.

"Selain itu ke Dinsos dan Bapas agar korban mendapat pendampingan karena kasusnya, baik pelaku maupun korban sama-sama masih di bawah umur," pungkasnya. (mcr14/jpnn)


Redaktur & Reporter : Sutresno Wahyudi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler