Anak Gadis Tak Kunjung Datang Bulan, Mama Beli Test Pack, Oh Hasilnya

Jumat, 15 April 2022 – 08:20 WIB
Ilustrasi korban pemerkosaan. Foto/ilustrari: dokumen JPNN.com/Ricardo

jpnn.com, KABUPATEN BEKASI - Seorang remaja perempuan berusia 15 tahun menjadi korban pemerkosaan tetangganya sendiri berinisial S (47) di wilayah Cibitung, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.

Ibu korban, M (40) mengatakan anaknya sudah kenal dengan terduga pelaku sejak 2020 lalu.

BACA JUGA: Awalnya DY Menolong Wanita yang Kabur, Eh, Ujungnya Bikin Emosi

Saat itu korban sedang bermain di depan sebuah warung dekat rumahnya. Terduga pelaku pun sering mengunjungi warung tersebut.

Selanjutnya, pelaku menawarkan korban untuk ikut dengannya, menemani anak dan istrinya di rumah.

BACA JUGA: Melahirkan Anak Kedua Pada 11 April, Fitri Tropica Ungkap Alasannya

Korban pemerkosaan sendiri diketahui sudah berhenti sekolah sejak kelas tiga SD.

"Daripada katanya ngelamun, enggak sekolah, mendingan (korban) menemani ibu sama anak bapak (anak terduga pelaku) di rumah," kata M saat dikonfirmasi, Kamis (14/4).

BACA JUGA: Fakta Baru Mbak DA Digagahi Oknum Satpol PP di Tempat Karaoke, Oh Ternyata

Adapun rumah korban dan kediaman pelaku hanya berjarak 200 meter.

M menambahkan korban sudah dianggap anak angkat oleh terduga pelaku.

Namun, satu tahun berjalan hingga 2021, korban ternyata kerap berulang diperkosa terduga pelaku.

Pemerkosaan dilakukan saat istri dan anak terduga pelaku tidak ada di rumahnya.

Pada akhir 2021, M curiga karena anaknya tidak kunjung datang bulan.

M lalu memeriksa korban dengan test pack dan hasilnya anak tersebut tengah hamil.

"Kalau sekarang (usia kandungan) sudah jalan lima bulan," ujar sang mama.

Korban akhirnya menceritakan kepada M soal aksi bejat terduga pelaku.

M langsung melaporkan kejadian itu kepada pihak kepolisian.

Kapolres Metro Bekasi Kombes Gidion Arif Setyawan mengatakan polisi memang sudah menerima laporan korban.

"Sudah (ada) laporan polisi, itu sudah ditindaklanjuti," kata Gidion saat dikonfirmasi. (cr1/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Wamenkumham: Pemerkosaan & Pemaksaan Aborsi Tidak Diatur Dalam RUU TPKS, Nih Alasannya


Redaktur : Soetomo Samsu
Reporter : Dean Pahrevi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag

Terpopuler