jpnn.com, JAKARTA - Bareskrim Polri mengagendakan pemeriksaan terhadap tiga orang saksi terkait kasus Saracen pada Senin (2/10) hari ini. Namun, ketiga saksi yang diundang mangkir dari panggilan.
"Jadi tiga-tiganya tidak hadir semua," kata Kadiv Humas Polri Irjen Setyo Wasisto di kantornya.
BACA JUGA: Mangkir Dua Kali, Bendahara Saracen Bakal Dijemput Paksa
Mereka yang dipanggil adalah Bendahara Saracen Mirda alias Retno, lalu orang yang dianggap mengetahui Saracen yaitu Dwiyadi dan Riandini.
Setyo menjelaskan, Retno tidak hadir pada pemanggilan kedua ini, karena mengaku baru terima surat undangan. Sedangkan, dua lainnya mengaku sakit dan berhalangan hadir. "Jadi minta dijadwal ulang," kata dia.
BACA JUGA: Mabes Polri: Panglima TNI Sudah Tahu
Dalam kasus ini, Bareskrim sudah menetapkan empat tersangka. Mereka adalah Jasriadi (32), Sri Rahayu (32) dan M Faisal Tonong (43), dan Harsono.
Di antara mereka bahkan sudah ada yang dilimpahkan tahap dua ke Kejaksaan Agung. Yaitu Faisal dan Sri Rahayu. (mg4/jpnn)
BACA JUGA: Polri Akui Anggotanya Latihan dengan Senjata Pelontar Granat
BACA ARTIKEL LAINNYA... Densus Antikorupsi Anggarkan Rp 975 Miliar Setahun
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga