jpnn.com, JAKARTA - Detasemen Khusus Antikorupsi menganggarkan Rp 975 miliar untuk operasional selama satu tahun.
Anggaran tersebut akan digunakan untuk upaya penindakan korupsi.
BACA JUGA: Polri Sebut BIN Pesan Senjata Kaliber 22-32
Kadiv Humas Polri Irjen Setyo Wasisto mengatakan, fungsi Densus Antikorupsi bukan hanya represif, tetapi juga preventif.
"Oleh sebab itu, dana itu tidak hanya untuk anggota. Namun, juga untuk operasional," kata Setyo di Lapangan Tembak Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (26/9).
BACA JUGA: Setuju Polri Minta Rp 975 M untuk Densus Antikorupsi
Setyo menambahkan, anggaran Rp 975 miliar akan disebar ke Satuan Tugas Densus Antikorupsi di setiap kepolisian daerah.
Dia menilai angka tersebut layak untuk operasional Densus Antikorupsi.
BACA JUGA: Sori, Kejaksaan Ogah Gabung ke Densus Antikorupsi Polri
"Ini kan baru pertama kali. Nanti kalau (anggaran) ini terlalu banyak dikurangi. Kan terlalu banyak bisa dikembalikan ke negara. Kalau kurang minta lagi," kata Setyo. (Mg4/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Bareskrim Sita 6 Mobil Milik Bos First Travel
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga