3 Saran Ombudsman untuk Presiden Terkait Status Ahok

Sabtu, 18 Februari 2017 – 14:41 WIB
Alamsyah Saragih. Foto: Amjad JPNN

jpnn.com - jpnn.com - Ombudsman RI belum memutuskan terkait apa yang harus diambil terkait polemik status hukum Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama.

Sejauh ini ada tiga opsi yang akan disarankan ke pemerintahan Jokowi.

BACA JUGA: Inilah Pendapat Anggota Ombudsman RI Soal Status Ahok

Titik pertimbangan yang akan dipakai oleh ombudsman adalah bagaimana dampak terkait layanan publik di DKI Jakarta setelah kasus hukum Ahok ini muncul.

"Fokus kami adalah pada pelayanan publik di DKI bagaimana," kata Alamsyah Saragih, anggota Ombudsman RI usai diskusi di kawasan Menteng, Jakarta, Sabtu (18/3) siang.

BACA JUGA: PPP: Tanpa Ahok, Masih Ada Djarot

Berdasarkan efektivitas pelayanan publik, tiga opsi nantinya ‎akan diajukan kepada presiden. Pertama, bagaimana kalau Ahok dinonaktifkan, kemudian kedua bagaimana kalau Ahok tetap aktif tapi masalah administrasi diserahkan ke wakilnya.

"Yang ketiga, ya dia tetap aktif seperti adanya. Tapi ini masih dipertimbangkan ya, belum ada keputusan institusi," ucapnya.

BACA JUGA: Wajah Ahok Tampak Muram Usai Bertemu Bu Mega

Sejauh ini, Ombudsman memang belum memutuskan. Mereka akan melakukan pertimbangan-pertimbangan dengan memanggil para ahli dan Kemendagri‎ untuk menghitung dampaknya. (dkk/jpnn)

 

BACA ARTIKEL LAINNYA... ACTA Laporkan Ahok ke Bawaslu, Soal Apa Lagi Ya?


Redaktur & Reporter : Muhammad Amjad

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag
Ombudsman   Ahok  

Terpopuler