PPP: Tanpa Ahok, Masih Ada Djarot

Sabtu, 18 Februari 2017 – 09:55 WIB
Basuki Tjahaja Purnama. Foto: dok/JPNN.com

jpnn.com - jpnn.com -Empat fraksi di DPRD DKI yakni Gerindra, PKS, PKB, dan PPP menolak untuk melakukan pembahasan dengan eksekutif.

Hal ini berkaitan dengan status Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok sebagai terdakwa perkara dugaan penodaan agama.

BACA JUGA: Wajah Ahok Tampak Muram Usai Bertemu Bu Mega

Ketua Fraksi PPP DPRD DKI Jakarta Maman Firmansyah mengatakan, pemerintahan DKI Jakarta tetap bisa dijalankan walau tanpa Ahok, karena masih ada Wakil Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat.

"Kalau dalam kondisi seperti ini kan ada Pak Djarot sebagai wakil. Saya kira sebagai Wakil Gubernur DKI Pak Djarot berwenang," kata Maman saat dihubungi, Sabtu (18/2).

BACA JUGA: ACTA Laporkan Ahok ke Bawaslu, Soal Apa Lagi Ya?

Maman menyatakan, alasan empat fraksi di DPRD menolak melakukan pembahasan dengan eksekutif karena khawatir‎ keputusan yang dihasilkan cacat.

"‎Kalau salah satunya inkonstitusional artinya kan keputusannya ada yang cacat. Ini rawan di kemudian hari ada orang yang menggugat," ucap Maman. (gil/jpnn)

BACA JUGA: Anies Sulit Menang Kalau Tidak Terapkan Strategi Ini

BACA ARTIKEL LAINNYA... Tiga Alasan DPRD DKI Boikot Ahok


Redaktur & Reporter : Gilang Sonar

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag

Terpopuler