3 Skenario Pelaksanaan Haji 2020, Calon Jemaah Wajib Tahu

Rabu, 08 April 2020 – 20:10 WIB
Menag Fachrul Razi soal pelaksanaan Haji 2020. Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Kementerian Agama belum bisa memastikan apakah pelaksanaan ibadah haji tahun 2020/1441 H, bisa dilaksanakan atau tidak?

Meski demikian, berbagai persiapan tetap dilakukan karena belum ada pemberitahuan dari otoritas Arab Saudi soal pembatalan.

BACA JUGA: Berikut Daftar Biaya Haji 2020 per Embarkasi

Dalam rapat virtual dengan Komisi VIII DPR RI, yang berlangsung hingga Rabu petang (8/4), Menteri Agama (Menag) Fachrul Razi, mengatakan bahwa pemerintah tetap menyiapkan sejumlah skenario sebagai antisipasi.

"Terkait dengan dilanjutkannya atau dibatalkannya pelaksanaan ibadah haji tahun ini, Kemenag telah menyiapkan skenario sebagai upaya mitigasi," kata Menag Fachrul.

BACA JUGA: Sebegini Biaya Perjalanan Ibadah Haji 2020, Simak Perinciannya!

Skenario pertama yang disiapkan Kemenag adalah, bila haji diselenggarakan dengan kuota normal. Skenario ini mengasumsikan ibadah haji dilakukan dalam risiko relatif kecil yang ditandai dengan perkembangan situasi yang kondusif dengan segala bentuk pelayanan di Arab Saudi relatif normal.

"Skenario disiapkan dalam tiap tahap pelaksanaan haji, mulai dari berangkat hingga pulang ke tanah air. Diupayakan dengan meminimalisasi sistem dampak Covid-19 hingga ke titik nol," jelas Fachrul.

BACA JUGA: Kemenag Siapkan Bimbingan Manasik Haji Virtual

Kedua, ada pembatasan kuota. Skenario ini mengasumsikan haji tetap diselanggarakan tetapi dengan pembatasan kuota akibat situasi di Arab Saudi yang masih berisiko atau calon jemaah berisiko sekalipun berjalan.

Kuota diperkirakan dikurangi hinga 50 persen dengan pertimbangan keteresdiaan ruangan yang cukup untuk social/physical distancing.

"Skenario ini memaksa adanya seleksi mendalam terhadap jemaah haji yang berangkat tahun ini dan petugas yang sudah terpilih. Skenario ini menitikberatkan pada prioritas untuk menyesuaikan dengan term of conditions antara pemerintah Indonesia dan Arab Saudi," kata mantan Wakil Panglima TNI itu.

Terakhir, bila pelaksanaan haji ditunda. Skenario ini menggunakan asumsi bahwa Arab Saudi belum memungkinkan untuk penyelengaraan haji seperti tahun-tahun sebelumnya. Pemerintah Kerajaan Arab Saudi menutup pintu bagi jemaah haji dari negara mana pun termasuk Indonesia.

Kemudian, Kemenag tidak cukup waktu mempersiapkan penyelenggaraan ibadah haji akibat cepatnya perubahan kebijakan pemerintah Arab Saudi. Atau pemerintah RI memutuskan tidak mengirimkan jemaah haji karena alasan keselamatan atau keamanan.

"Skenario disusun berdasarkan dampak yang ditimbulkan dari batalnya penyelenggaraan haji tahun ini. Terutama dampak yang bersifat langsung terhadap internal Kemenag dan pemangku kepentingan," tandas Fachrul. (fat/jpnn)


Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler