jpnn.com - TIMIKA - Propam Polres Mimika memeriksa anggota polisi yang melaksanakan piket, ketika tiga tahanan di Rutan Polsek Kuala Kencana, Rabu (3/9) lalu melarikan diri.
Tiga tahanan yang berhasil melarikan diri tersebut, diketahui keluar melalui pintu depan penjagaan Polsek. Pjs Kepala Seksi Profesi dan Pengamanan (Kasi Propam) Polres Mimika, Aipda Alex Soumilena kepada Radar Timika (Grup JPNN), Kamis (4/9) kemarin menyatakan, pihaknya telah melakukan pemeriksaan terhadap dua anggota Polsek Kuala Kencana, terkait kaburnya tahanan tersebut.
BACA JUGA: Desak Batalkan Anggaran Pin Emas dan Baju Dinas DPRD
“Kita baru lakukan pemeriksaan terhadap dua orang. Yang pertama adalah Pawasnya dan yang kedua KSPKT,” ungkap Alex.
Alex menjelaskan, tahanan yang berhasil melarikan diri tersebut, keluar dengan cara memotong terali besi pintu tahanan dengan menggunakan gergaji besi. Selanjutnya para tahanan kabur melewati pintu depan penjagaan Polsek Kuala Kencana. Pihaknya masih melakukan pendalaman terkait jumlah dan kasus yang melibatkan para tahanan itu.
BACA JUGA: Wisata Bono, Menguji Adrenalin di Liukan Ombak Sungai
"Kita masih dalami dulu, sementara anggota yang bersangkutan melaksanakan tugas saat itu juga kita akan periksa,” kata Alex.
Sementara itu, Kapolsek Kuala Kencana, Iptu Asep Rahmat, SH ketika dikonfirmasi Radar Timika membenarkan peristiwa kaburnya tahanan itu.
Tiga tahanan Polsek Kuala Kencana diduga melarikan diri dari Rutan Polsek, Rabu (3/9) dini hari. Informasi yang dihimpun Radar Timika dari sumber terpercaya menyebutkan, tiga tersangka yang melarikan diri masing-masing berinisial JT yang melakukan pencurian dengan kekerasan, K yang menjadi pelaku pencurian di SP 3 dan AT alias Tatar yang melakukan penganiayaan di mile 38.
BACA JUGA: Bareskrim Tahan Tersangka Korupsi RSUD Gorontalo
Saat ini Polsek Kuala dan jajaran Polres Mimika tengah berusaha mencari ke tiga tahanan di beberapa sudut Kota Timika. Polsek Kuala Kencana juga dikabarkan sedang mencari informasi dari warga tentang keberadaan ketiga tersangka kasus tindak kriminalitas tersebut. (mix)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Mabes Polri Limpahkan Tersangka Korupsi RSUD Gorontalo
Redaktur : Tim Redaksi