3 Tahun Jokowi-JK, Persoalan HAM di Papua Tidak Tersentuh

Jumat, 20 Oktober 2017 – 11:58 WIB
Ketua Badan Kehormatan DPD RI Mervin Sadipun Komber. Foto: Dok. JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Anggota DPD RI dari Provinsi Papua Barat, Mervin Sadipun Komber menilai pemerintahan Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Muhammad Jusuf sudah berkuasa selama tiga tahun sejak dilantik pada 20 Oktober 2014 belum mampu menyelesaikan persoalan dugaan pelanggaran hak asasi manusia (HAM) di Papua.

“Jokowi-JK masih menyisakan banyak PR (pekerjaan rumah, red) di antaranya dugaan pelanggaran HAM di Papua sama sekali belum tersentuh,” kata Mervin Sadipun Komber di Jakarta, Jumat (20/10).

BACA JUGA: DPD RI Akan Memberlakukan Kembali Daftar Kehadiran

Mervin yang juga menjabat Ketua Badan Kehormatan DPD RI ini berharap agar Jokowi-JK dapat menyelesaikan dugaan persoalan HAM di Papua selama dua tahun mendatang hingga 2019.

Pada bagian lain, Mervin menyampaikan apresiasi atas langkah pemerintahan Jokowi yang terus mendorong pembangunan infrastruktur.

BACA JUGA: Senator Mervin Fasilitasi Pertemuan Petani Pala dengan Kemendag

“Dari sisi pembangunan infrastruktur berjalan baik, namun segera tuntutas persoalan prinsip di Papua seperti persoalan HAM,” katanya.

Menurutnya, Pemerintahan Jokowi memang berhasil membangun fisik tapi harus bekerja keras lagi untuk merebut hati masyarakat Papua.(fri/jpnn)

BACA JUGA: DPD Segera Bahas DIM Tata Beracara di Badan Kehormatan

BACA ARTIKEL LAINNYA... Anggota MPR: Pak Presiden, Bangunlah Jiwa Orang Papua!


Redaktur & Reporter : Friederich

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler