3 Tempat Wisata di Jakarta Ini Tetap Buka Saat Libur Tahun Baru, Tetapi

Kamis, 30 Desember 2021 – 20:57 WIB
Warga berlibur di Taman Margasatwa Ragunan, Jakarta Selatan, Sabtu (15/5) lalu. Pengelola Taman Margasatwa Ragunan membuka tempat wisata itu khusus bagi warga dengan KTP DKI Jakarta, menerapkan protokol kesehatan, dan membatasi jumlah pengunjung hanya 30 persen dari kapasitas. Foto/ilustrasi: Ricardo/JPNN.com.

jpnn.com, JAKARTA - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta tetap membuka sejumlah lokasi wisata di Jakarta seperti Taman Impian Jaya Ancol, Taman Mini Indonesia Indah (TMII), dan Taman Margasatwa Raguna pada 31 Desember 2021 hingga 1 Januari 2022.

Kepala Seksi Pengawasan dan Pengendalian Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif DKI Jakarta Iffan mengatakan pihaknya akan membatasi pengujung hanya 75 persen mulai pukul 09.00-15.00 WIB.

BACA JUGA: Jerinx Pindahkan Alamat Domisili, Pengacara: KTP DKI Jakarta

Meski dibuka dia memastikan ketiga lokasi tersebut tetap melarang adanya pesta pada malam tahun baru.

"Ketiga lokasi wisata itu, meskipun dibuka tetapi tetap tidak boleh ada pesta perayaan," kata Iffan di Jakarta, Kamis (30/12).

BACA JUGA: Bank DKI Bidik Inklusi Keuangan Lewat JakOne Commnunity

Kepala Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif DKI Jakarta Andhika Permata menuangkan peraturan pembukaan terbatas tiga tempat wisata itu melalui Surat Keputusan (SK) Nomor 789 tahun 2021 yang mengubah SK sebelumnya nomor 761 tahun 2021 tentang PPKM level satu pada sektor usaha pariwisata.

Dalam ketentuan itu juga mengatur batas waktu penjualan tiket masuk pada H-1 dan berbasis aplikasi.

BACA JUGA: Antisipasi Premanisme di Tempat Wisata, Polres Garut Siapkan Tim Sancang

Selain tiga wisata itu, Pemprov DKI juga membuka museum di kawasan Kota Tua, yakni Museum Sejarah Jakarta, Museum Wayang, dan Museum Seni Rupa dan Keramik.

Kemudian, Museum Bank Mandiri, Museum Bank Indonesia, Museum 3D Art, dan Museum Bahari.

Museum tersebut juga buka dengan kapasitas maksimal 75 persen dan jam operasional mulai 09.00-15.00 WIB.

Pengelola tiga lokasi wisata dan museum, diminta untuk memberikan pengumuman atau informasi kepada pengunjung untuk mengosongkan area mulai pukul 14.00 WIB.

Kemudian, pengunjung dan pekerja sudah harus divaksinasi sebagai syarat memasuki tiga tempat wisata itu.

Berbeda dengan tiga tempat wisata dan museum, Pemprov DKI menutup Perkampungan Budaya Betawi Setu Babakan dan Taman Fatahilah Kota Tua pada 31 Desember 2021 hingga 1 Januari 2022. (Antara/jpnn)

 

BACA ARTIKEL LAINNYA... Festival 7 Sungai Desa Wisata Cibuluh Subang jadi Daya Tarik


Redaktur & Reporter : Dedi Sofian

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler