3 Terduga Teroris Diincar Densus 88, Ini Inisial Nama dan Domisilinya

Rabu, 07 April 2021 – 13:56 WIB
Densus 88 Mabes Polri membawa terduga teroris yang ditangkap di Makassar dan Gorontalo, tiba di Bandara Soekarno-Hatta, Banten, Kamis (4/1). Ilustrasi Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Saat ini Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Mabes Polri memburu tiga terduga teroris yang masuk daftar pencarian orang (DPO).

Data tiga DPO terduga teroris tersebut tersebar ke awak media melalui media sosial. Ketiganya berasal dari wilayah Jakarta Selatan.

BACA JUGA: Densus 88 Tangkap Seorang Wanita Muda di Sukabumi, Siapa Dia?

Ketiga terduga teroris tersebut yakni ARH (48) di Pesanggrahan Jakarta Selatan, NF (35) di Jagakarsa Jakarta Selatan, dan YI alias Jr (53), di Pasar Minggu Jakarta Selatan.

Pemburuan tiga terduga teroris ini terkait dengan penangkapan empat terduga teroris di wilayah Jakarta, Bekasi, dan Tangerang akhir Maret 2021 lalu.

BACA JUGA: 7 Fakta Gerak Cepat Densus 88 di Bantul, Usai Ikut Salat Jumat, Langsung Menyergap

Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabag Penum) Mabes Polri Kombes Pol Ahmad Ramadhan membenarkan tiga terduga teroris tersebut masuk daftar pencarian orang yang diburu oleh Tim Densus 88 Antiteror Mabes Polri.

"Tiga DPO itu benar adalah DPO Densus 88 Antiteror Polri," kata Ramadhan saat dikonfirmasi, di Jakarta, Rabu (7/4).

BACA JUGA: Anang Menonton dari Kamar Mandi Hotel saat Istrinya Melayani Pria Lain, Ya Ampun

Sebelumnya, empat terduga teroris ditangkap di wilayah Jakarta, Bekasi, dan Tangerang akhir Maret 2021 lalu.

Keempat terduga tersebut adalah BS, AJ, ZA dan WJ. Keempatnya mengaku simpatisan organisasi yang dilarang oleh pemerintah.

Bahkan, keempatnya membuat video pengakuan terkait rencana teror yang akan dilakukan dengan meledakkan tempat usaha milik pengusaha China dan SPBU.

Mabes Polri belum memastikan terduga teroris yang ditangkap di wilayah Jakarta, Bekasi, dan Tangerang masuk dalam jaringan mana, apakah JAD atau Jamaah Islamiah.

Namun, pada penangkapan terduga teroris di Condet, Jakarta Timur pada 29 Maret 2021 lalu, petugas menemukan atribut organisasi yang dilarang oleh pemerintah. (antara/jpnn)

Jangan Lewatkan Video Terbaru:


Redaktur & Reporter : Soetomo

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler