jpnn.com, JAKARTA - Tim Detasemen Khusus (Densus) Antiteror Mabes Polri menangkap tiga terduga teroris kelompok Jamaah Islamiyah (JI).
Penangkapan dilakukan di wilayah Bekasi Utara, Jawa Barat, dan Grogol, Jakarta Barat, Jumat (10/9).
BACA JUGA: Densus Tangkap 5 Tersangka Teroris di Sulteng dan Sulsel
Polri pun menetapkan tiga terduga teroris itu sebagai tersangka.
"Status teroris yang ditangkap sudah tersangka," kata Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri Kombes Pol Ahmad Ramadhan.
BACA JUGA: 53 Terduga Teroris Pengin Memanfaatkan Momen HUT RI Untuk Beraksi
Dua tersangka berisinisial MEK dan S ditangkap di Jalan Harapan Jaya, Kecamatan Bekasi Utara, Jawa Barat, pukul 05.30 WIB dan sekitar pukul 06.00 WIB.
"Keduanya ditangkap di dua lokasi yang sama hanya beda jalan, tetapi bukan di rumahnya," kata Ramadhan.
BACA JUGA: 3 Terduga Teroris Ditangkap, Salah Satunya Dewan Syura Jemaah Islamiyah
Tersangka berikutnya, SH, ditangkap di rumahnya di Jalan Wijaya Kesuma, Kelurahan Grogol, Jakarta Barat, sekitar pukul 08.00 WIB.
SH diketahui salah satu Dewan Syura kelompok teroris Jamaah Islamiyah (JI).
Menurut rencana, ketiganya akan dibawa ke Polda Metro Jaya untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Terkait barang bukti yang diamankan, Ramadhan mengatakan Tim Densus 8i Antiteror masih bekerja di lapangan dan informasi akan diperbarui bila diperoleh data baru. (antara/jpnn)
Simak! Video Pilihan Redaksi:
Redaktur & Reporter : Boy