3 Tersangka Makar Ditahan Polres Manokwari

Senin, 28 November 2022 – 20:33 WIB
Kapolres Manokwari AKBP Parasian Herman Gultom. (ANTARA/Hans Arnold Kapisa)

jpnn.com - MANOKWARI - Kepolisian Resor Manokwari, Papua Barat, menahan tiga orang yang ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan makar dalam aksi puluhan warga memperingati hari jadi West Papua New Guinea di kawasan Terminal Wosi Manokwari, Minggu (27/11) lalu.

“Dari 15 orang yang diperiksa, tiga di antaranya ditetapkan sebagai tersangka dan langsung ditahan, yakni AN, YK dan AB dengan penetapan Pasal 106 KUHP tentang makar," kata Kapolres Manokwari AKBP Parasian Herman Gultom kepada wartawan di Mapolres Manokwari, Senin (28/11).

BACA JUGA: Diduga Makar, 15 Orang Ini Ditangkap Polisi

Perwira menengah Polri itu mengatakan ketiga tersangka ini memiliki peran berbeda dalam aksi yang bertentangan dengan aturan hukum itu.

Dia menjelaskan tersangka AN merupakan aktor utama yang berperan sebagai penghubung antara Manokwari, Papua Barat, dengan oknum yang disebut sebagai presiden kelompok WPNG tersebut.

BACA JUGA: Mantan Kadispora Papua Barat Terbebas dari Jerat Hukum

"Tersangka AN mengakui punya hubungan langsung dengan salah seorang oknum di negara Belanda yang dianggap sebagai presiden,” ungkapnya.

Dia menambahkan tersangka YK berperan sebagai koordinator aksi di Terminal Wosi Manokwari.

BACA JUGA: Di HUT West Papua New Guinea, 15 Orang Digulung Polisi, Mencekam!

“Tersangka AB berperan sebagai penghubung masyarakat lokal Papua Barat," ungkap Herman.

Dari hasil pemeriksaan diketahui bahwa puluhan orang yang hadir dalam aksi kelompok WPNG, merupakan warga asal Kabupaten Kaimana, Fakfak, dan Maybrat, yang berkumpul dan menggelar aksi bersama di Terminal Wosi Manokwari.

"Jadi, kelompok ini mengakui tanggal 27 November merupakan hari bersejarah mereka sehingga perayaan di tahun 2022 ini digelar di Manokwari. Namun, hal itu bertentangan dengan ideologi NKRI karena ada teriakan Papua merdeka hingga pembentangan simbol-simbol yang dilarang di negara kita," katanya.

Kapolres mengimbau masyarakat Manokwari agar turut  menciptakan suasana kondusif menjelang 1 Desember 2022 dan menghindari berbagai ajakan kelompok yang tidak bertanggung jawab.

"Kami pastikan tidak ada kegiatan dari kelompok mana pun yang bertentangan ideologi pada momen 1 Desember karena pasti ditindak sesuai aturan hukum yang berlaku di NKRI," kata AKBP Parasian Herman Gultom. (antara/jpnn)


Redaktur & Reporter : M. Kusdharmadi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler