3 Tersangka Penipuan Bisnis Oli Rp 800 Juta Dibekuk Polisi, Begini Modusnya

Senin, 18 Juli 2022 – 19:34 WIB
Kapolresta Banjarmasin Kombes Pol Sabana A Martosumito menunjukkan tersangka dan barang bukti saat merilis kasus, Senin (18/7/2022). ANTARA/Firman

jpnn.com, BANJARMASIN - Polresta Banjarmasin menangkap tiga tersangka dalam kasus penipuan bisnis oli senilai Rp 800 juta lebih.

Adapun korban penipuan ini ialah PT Dunia Global Sumber Energi yang merupakan distributor oli merek Repsol. 

BACA JUGA: Jessica Iskandar Jadi Korban Penipuan, Vincent Verhaag Emosi Gara-gara Ini

Kapolresta Banjarmasin Kombes Pol Sabana A Martosumito mengatakan komplotan tersangka ini menipu korban dengan berpura-pura membeli oli.

“Namun, dibayar dengan cek kosong,” kata di Banjarmasin, Kalimantan Selatan, Senin (18/7).

BACA JUGA: Pelaku Penipuan Bisnis Masker Akhirnya Diringkus Polisi

Ketiga tersangka berinisial KG, DR, dan AS punya peran berbeda. Untuk KG melakukan pembelian oli kepada PT Dunia Global Sumber Energi. 

Aksi KG akhirnya terbongkar, karena cek yang diberikan kepada korban untuk pembayaran ternyata tidak bisa dicairkan oleh pihak perbankan.

BACA JUGA: 1 Polisi Dipecat, Kombes Sabana: Tidak Ada Ampun Bagi Anggota Terlibat Narkoba

Kemudian dari hasil pengembangan polisi yang dipimpin Kasat Reskrim Polresta Banjarmasin Kompol Thomas Afrian, dilakukan penangkapan DR dan AS sebagai penadahnya, sekaligus melakukan penggelapan terhadap oli yang dibeli dari korban.

"Jadi, total ada 55 drum oli dibeli tersangka sejak Desember 2021 sampai Januari 2022 dengan total nilai Rp 810.480.000," ujar Kombes Sabana.

Kini, polisi masih melakukan pengembangan untuk mengetahui aliran penjualan oli oleh tersangka.

Hasil pengakuan komplotan ini, oli sudah dijual ke sejumlah tempat mulai dari perusahaan hingga ke pengecer.

“Ada yang dijual ke Balikpapan, Kalimantan Timur,” katanya. 

Dia menambahkan para tersangka ini mengaku terlilit utang.

“Jadi, ada penjualan oli hasil menipu dan penggelapan ini untuk membayar utang juga," ujar Sabana. (antara/jpnn) 

Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:


Redaktur & Reporter : M. Kusdharmadi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag

Terpopuler