3 Tugas Utama 3.318 Pengawas TPS di Pilbup Cirebon

Rabu, 06 November 2024 – 16:57 WIB
Bawaslu Kabupaten Cirebon saat melantik 3.318 PTPS di Kabupaten Cirebon, Jawa Barat, untuk pengawasan Pilkada 2024, di Cirebon, Rabu (6/11/2024). ANTARA/HO-Bawaslu Cirebon.

jpnn.com - CIREBON - Para pengawas tempat pemungutan suara (PTPS) memiliki tiga utama yang sangat penting pada penyelenggaraan Pilkada 2024.

Tiga tugas utama dimaksud yakni mengawasi persiapan pemungutan suara, mengawasi jalannya pemungutan suara dan mengawasi penghitungan suara setelah pencoblosan 27 November 2024.

BACA JUGA: Kemendagri Dorong Perlindungan Jaminan Sosial bagi Seluruh Pekerja Ad Hoc Pilkada 2024

Untuk menjalankan tugas dimaksud Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Cirebon, Jawa Barat, mengerahkan 3.318 petugas PTPS.

"Para PTPS ini ditempatkan pada 40 kecamatan di seluruh wilayah Kabupaten Cirebon," ujar Anggota Bawaslu Kabupaten Cirebon Abdul Kholik di Cirebon, Rabu(6/11).

BACA JUGA: AKBP Isa dan Bhayangkari Rohil Gencarkan Cooling System Menjelang Pilkada 2024

Dia mengatakan setiap anggota PTPS telah mengikuti proses seleksi yang ketat dan dinyatakan lulus karena memenuhi syarat yang sudah ditetapkan oleh Bawaslu Kabupaten Cirebon.

Menurut Abdul PTPS ini bertugas mengawasi persiapan hingga pelaksanaan pemungutan, serta penghitungan suara.

BACA JUGA: Warga Ujung Pandaran Sambut Baik Rencana Program Paslon Halikinnor-Irawati

Selain itu, kata dia, mereka juga bertanggung jawab untuk memantau pergerakan hasil penghitungan suara dari TPS ke panitia pemungutan suara (PPS) di tingkat desa atau kelurahan.

“Tugas mereka meliputi pengawasan pergerakan hasil penghitungan suara dari TPS ke PPS, guna memastikan tidak ada kecurangan dalam setiap prosesnya,” ucapnya.

Abdul menyampaikan apabila ada dugaan pelanggaran atau kesalahan administratif selama proses pemungutan suara, PTPS memiliki kewenangan untuk menyampaikan keberatan.

Dia juga menyebutkan bahwa PTPS diwajibkan menerima salinan berita acara, sertifikat pemungutan dan penghitungan suara sebagai bukti dokumentasi.

"Mereka terlibat sejak tahap persiapan hingga selesainya penghitungan suara. PTPS adalah ujung tombak pengawasan dan penjaga demokrasi di tingkat paling bawah,” tuturnya.???????

Bawaslu juga telah mengantisipasi jika ada PTPS yang mengundurkan diri, pihaknya dapat segera melakukan tahap pergantian agar proses pengawasan Pilkada 2024 tetap berjalan lancar.

???????“Dengan keberadaan PTPS ini, kami menjamin Pilkada 2024 di Kabupaten Cirebon dapat berlangsung dengan transparan, adil, dan bebas dari kecurangan,” ucap dia. (Antara/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Muzril Musa Sebut 5 Alasan Sultan Husain Allting Sjah dan Asrul Rasyid Ichan Layak Pimpin Maluku Utara


Redaktur & Reporter : Kennorton Girsang

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler