3 Wanita Bandung Dijual ke Kafe Dangdut, Harus Mau Di-booking

Minggu, 13 November 2016 – 01:02 WIB
Ilustrasi. Foto: AFP

jpnn.com - PONTIANAK- Tindak pidana perdagangan orang kembali terjadi. Kali ini, tiga warga Bandung diduga menjadi korban di Miri, Sarawak, Malaysia.

Mereka ialah TW, NS, dan SS. Ketiganya diperkejakan agen untuk melayani tamu di dangdut pub dan lounge Yoko.

BACA JUGA: Ratusan Personel Marinir Tiba Hari Ini

Bahkan, ketiganya dikabarkan diwajibkan bisa di-booking out (BO) oleh tamu.

Pengungkapan kasus ini berawal dari pengaduan RS, suami TW melalui e-mail ke Kedutaan Besar RI (KBRI) di Kuala Lumpur, 29 Oktober 2016 lalu.

BACA JUGA: Berita Hoax Batam Dilanda Rusuh Antaretnis Beredar di Singapura

Oleh Konsuler KBRI, pengaduan tersebut diteruskan kepada Konsulat Jenderal RI (KJRI) Kuching.

Dalam pengaduan, disebutkan bahwa TW dilarikan oleh agen ke Sarawak untuk dipekerjakan di sebuah pub secara ilegal dan bisa di BO.

BACA JUGA: Lima Tahun Terpisah, Korban Perompak Somalia Akhirnya Bertemu Keluarga

“Setelah mendapat informasi itu, pada tanggal 1 November, saya hubungi counterpart di Miri untuk crosscheck lokasi Pub Yoko supaya bisa koordinasi,” kata Kompol Taufik Noor Isya, Liaison Officer (LO) Polri di Sarawak kepada Rakyat Kalbar, Jumat (11/11) petang.

Hasilnya, diketahui ada tujuh WNI yang bekerja di pub tersebut. Tiga di antaranya, minta tolong agar segera dipulangkan.

“Kemudian saya bisa komunikasi dengan dua pekerja Indonesia di sana, yakni TW dan NS. Namun mereka masih menutup informasi,” kata Kompol Taufik.

Keesokan harinya, lanjut Taufik, salah satu LSM menghubunginya dan menyampaikan bahwa NS akan memberikan informasi.

Khususnya terkait apa yang dia dan rekan-rekannya alami. Dalam informasi itu, dikabarkan bahwa para WNI yang bekerja di pub Yoko tersebut harus membayar ganti rugi.

Nilainya sebesar RM 8000 atau setara Rp 25 juta jika ingin dipulangkan.

“Setelah saya lakukan negosiasi, akhirnya pihak manajemen pub tersebut melepaskan ketiga WNI, yakni TW yang suaminya mengadu, NS dan SS, tanpa meminta bayaran sepeser pun,” jelas Taufik. (rk/jos/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Dua Ribu Pelari Meriahkan Alor 10 K


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler