3 Warga Malang Ditangkap saat Menggali Tanah, Kelakuan Mereka Memang Parah, Ya Ampun

Rabu, 12 Januari 2022 – 14:09 WIB
Tiga terduga pelaku pencurian kabel milik PT Telkom ditangkap polisi. Foto : Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, MALANG - Tiga lelaki di Malang, Jawa Timur, ditangkap polisi karena nekat mencuri kabel milik PT Telkom dengan cara menggali tanah, di Desa Sidorejo, Kecamatan Pagelaran, kabupaten setempat Selasa (11/1).

Ketiga pelaku tersebut ialah SB (37), NP (20), dan SM (39). Ketiganya merupakan warga Kecamatan Pagak, Kabupaten Malang.

BACA JUGA: 5 Oknum Polisi di Sumbar Ditindak Tegas, Ternyata Ada Perwira, Ini Kasusnya

Saat ini, mereka sudah diamankan di Rutan Mapolsek Pagelaran untuk pemeriksaan lebih lanjut.

“Pelaku kami tangkap di TKP pada Selasa (11/1) sekitar jam 01.45 WIB," kata Kapolsek Pagelaran Iptu Sugik Hermawan saat dikonfirmasi via telepon.

BACA JUGA: Video Dua Sejoli Lagi Begituan Bikin Heboh Warga Lombok Timur, Ya Ampun, Pemerannya Ternyata

Para terduga pelaku beraksi dengan cara menggali tanah, kemudian memotong kabel milik PT Telkom.

"Pelaku memotong kabel tersebut menggunakan alat-alat yang telah dipersiapkan oleh mereka," bebernya sebagaimana dilansir jatim.jpnn.com.

BACA JUGA: Polres Lumajang Ungkap Identitas Pelaku Pembuangan Sesajen di Gunung Semeru, Ternyata

Petugas Polsek Pagelaran yang mendapat laporan langsung menuju lokasi dan mengamankan tiga pelaku dengan dibantu warga setempat.

Polisi juga berhasil menyita sejumlah barang bukti, seperti senter, gergaji, gerinda, kapak, karung dan tampar yang digunakan oleh pelaku.

"Atas kejadian itu, PT Telkom mengalami kerugian sekitar Rp 20 juta," ujar Sugik.

BACA JUGA: Remaja Tewas Dalam Tawuran Maut di Padang, Anak Buah Kompol Rico Sudah Bergerak

Para pelaku dikenakan Pasal 363 KUHP tentang Tindak Pidana Pencurian dengan Pemberatan, ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara. (mcr26/jpnn)


Redaktur & Reporter : Budi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler