3 WNI Berbuat Terlarang di Malaysia, Dikejar Petugas, Terjadi Pergulatan, 1 Tewas Tertembak

Selasa, 25 Agustus 2020 – 20:02 WIB
KJRI Johor Bahru, Malaysia. Foto: ANTARA/HO

jpnn.com, JOHOR - Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Johor Bahru, Malaysia membenarkan informasi adanya tiga WNI asal Kecamatan Bintan Utara, Kabupaten Bintan, Provinsi Kepulauan Riau ditangkap Anggota Agensi Penguatkuasaan Maritim Malaysia (APMM).

Tiga WNI tersebut ditangkap saat diduga hendak menyelundupkan burung murai batu. Salah satunya, inisial A (40) meninggal tertembak.

BACA JUGA: PNS Kepergok Berbuat Terlarang dengan Wanita Cantik, Tak Bisa Mengelak

Sementara dua lainnya inisial U (44) dan M (55) diringkus petugas.

"KJRI Johor Bahru pada, Senin (24/8), sekitar pukul 17.00 waktu setempat, menerima informasi dari APMM terkait kejadian yang melibatkan tiga orang WNI penyelundup burung murai batu, dan satu orang dilaporkan meninggal dunia tertembak oleh aparat penegak hukum APMM di Tanjung Sedili (90 km Timur JB)," ungkap Pelaksana Fungsi Penerangan Sosial dan Budaya KJRI di Johor Bahru, Anang Firdaus, Selasa (25/8), seperti dikutip dari Antara.

BACA JUGA: Cegah Kegiatan Ilegal, Tim Kopaska Tingkatkan Patroli di Perbatasan RI-Malaysia

Berdasarkan keterangan sementara dari APMM, kata Anang, inisiden ini terjadi di lokasi 2.1 NM Utara dalam Perairan Tanjung Kelisa, Kota Tinggi - Johor.

Kejadian bermula pada, Senin (24/8), sekira pukul 04.30 waktu setempat, saat itu aparat penegak hukum APMM menghentikan boat yang digunakan ketiga WNI untuk menyelundupkan burung murai batu.

BACA JUGA: Sebulan 20 Anakan Murai Batu, Per Ekor Laku Rp 4 Juta

Petugas bermaksud untuk melakukan pemeriksaan terhadap isi boat tersebut, tetapi tekong boat penyelundup berupaya lolos dari kejaran.

Dalam upaya menghentikan boat telah terjadi perlawanan dari tekong yang berupaya merampas senjata aparat APMM.

"Dalam pergulatan, aparat keamanan melepaskan tembakan dan mengenai seorang WNI pelaku penyelundupan," ungkapnya.

Menurut Anang, petugas mengamankan barang bukti, berupa boat fiber warna hitam (30x8) kaki, empat unit engine jenis Yamaha 200HP, 90 kotak plastik berisi burung murai batu dan murai kampung yang akan diselundupkan dari Malaysia ke Indonesia.

Anang menambahkan, saat ini kasus dalam penyelidikan lebih lanjut.

KJRI Johor Bahru telah berkoordinasi dengan pihak APMM dan meminta akses kekonsuleran untuk tindak lanjut bantuan penanganan jenazah WNI yang meninggal.

"Saat ini jenazah masih di rumah sakit, karena masih ada proses siasatan/penyidikan. kalau sudah rilis dari rumah sakit, biasanya akan diberitahukan ke KJRI untuk dibuatkan surat keterangan kematian," tutur Anang. (antara/jpnn)

Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?


Redaktur & Reporter : Adek

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler