jpnn.com - BATAM -- Kasus dugaan duit politik yang dilakukan oleh oknum caleg DPRD Provinsi inisial SS dan istrinya yang merupakan caleg DPRD kota Batam GT dari PDI Perjuangan juga terkuak di pemukiman ruli Baloi kolam RT 07/RW 16 kelurahan Seipanas. Sebelumnya pemberian uang ini ditemukan di Kampung Air, Batam Center.
Sebanyak 30 kepala keluarga di RT 07 mengaku terima uang sebesar Rp200 ribu per KK dari Ernita yang disebutkan warga sebagai tim sukses (Timses) SS dan GT.
BACA JUGA: 60 Persen Caleg PKS Biak Penganut Nonmuslim
Ia mendatangi rumah-rumah warga. Warga kemudian diberi uang Rp200 ribu sebagai jaminan agar warga mencoblos SS dan GT pada Pemilu 9 April, besok.
"Nama-nama kami dicatat sebulan lalu, ada 80 kepala keluarga, tapi yang terdaftar di DPT hanya separuh saja, dan Minggu (5/4) malam, ibu Ernita datang lagi, bagikan uang ini,” ujar Vr salah satu ibu rumah tangga di Ruli Baloi Kola RT07.
BACA JUGA: Bawa 5 Kotak Suara, Ketua KIP Aceh Timur Diamankan Polisi
Timses SS dan GT ini sudah mendata nama warga disana sejak sebulan lalu. Nama-nama itu dicek ke DPT dan setelah pastikan data-data warga itu ada di DPT, timsus SS dan GT memberikan uang itu kepada warga supaya warga mencoblos SS dan GT.
“Makanya kami mau lapor ke Panwaslu ini, buktinya ada, uang itu sudah dikumpulkan kembali warga dan saksi-saksi ada,” kata Jhoni Situmorang, toko masyarakat di Baloi Kolam RT07. (eja)
BACA JUGA: Polda: Kaltim Nihil Daerah Rawan Konflik saat Coblosan
BACA ARTIKEL LAINNYA... Masinis KA Malabar Akan Diperiksa
Redaktur : Tim Redaksi