30 PSK di Kampung Baru Palembang Mendapatkan Hak Pilih

Selasa, 13 Februari 2024 – 17:08 WIB
Ketua RT 47 Nasrun. Foto: Cuci Hati/JPNN.

jpnn.com, PALEMBANG - Sebanyak 30 Pekerja Seks Komersial (PSK) yang berada di Jalan Teratai Putih eks Lokalisasi Kampung Baru Palembang mendapatkan hak pilih pada Pemilu 2024 besok.

Ketua RT 47 Nasrun menjelaskan bahwa daftar pemilih tetap (DPT) di TPS 47 berjumlah 256 orang.

BACA JUGA: Petisi Jangan Tutup Mata Pilih Kapolri Capai 28.000 Dukungan

"Masyarakat umum ada 226 orang sisanya 30 merupakan Pekerja Seks Komersial," jelas Nasrun saat ditemui di lokasi, Selasa (13/2/2024).

"Sebenarnya PSK di Kampung Baru ini berjumlah 45 orang. Namun, hanya 30 PSK yang mendapatkan hak pilih," sambung Nasrun.

BACA JUGA: Indikator: Pilpres Satu atau Dua Putaran Masih Memungkinkan

Awalnya kata Nasrun, 30 PSK tersebut berasal dari pulau Jawa seperti Cirebon, Bandung dan Sukabumi.

"Namun, karena sudah punya KTP Palembang, sehingga mereka mendapatkan hak pilih," terang Nasrun.

BACA JUGA: Imparsial Sebut Kecurangan Pilpres 2024 sebagai Kejahatan Politik

Sementara untuk sisa 15 PSK tidak mendapatkan hak pilih.

"Sebanyak lima belas orang PSK ini sudah pulang ke daerah masing-masing untuk memilih," kata Nasrun singkat. (mcr35/jpnn)

Yuk, Simak Juga Video ini!


Redaktur : Budianto Hutahaean
Reporter : Cuci Hati

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag

Terpopuler