JAKARTA — Mabes Polri terus mengendus kemana saja dana yang diduga hasil jarahan Inong Malinda alias Malinda Dee dari Citibank tempatnya bekerja kini disimpanPasalnya penyidik menduga masih banyak rekening penyimpanan yang perlu ditelusuri mengingat dana milik nasabah yang diduga digelapkan Melinda lebih dari Rp 17 miliar.
‘’(Kami) Sudah memblokir 30 rekening pada beberapa bank,’’ kata Direktur Ekonomi Khusus, Bareskrim Mabes Polri Berigjen (pol) Arief Sulistyo di Mabes Polri Senin (4/4).
Rekening-rekening ini diduga milik Melinda dan rekan-rekannya yang terkait dalam komplotan tersebut
BACA JUGA: Dikawal Polisi, Malinda Terlihat Santun
Kini rekening tersebut telah diblokir dan dijadikan bukti untuk menguatkan tuduhan penggelapan yang dialamatkan polisi pada perempuan 47 tahun ituKarena itulah kata Arief, pihaknya kini tengah bekerjasama dengan instansi terkait untuk mengendus timbunan harta Inong
BACA JUGA: Kepala BNPT: Media Massa jadi Panggung Teater Teroris
Termasuk juga menyelidiki dugaan harta perempuan seksi itu di luar negeriKasus ini sendiri terbongkar menyusul adanya laporan dari nasaban bank tersebut yang mengaku menjadi korban
BACA JUGA: Darurat, Bandara Tunggul Wulung Dibuka 24 Jam
Setelah dilakukan audit, baru terdapat kerugian sekitar Rp 17 miliarSaat ini polisi telah menyita sejumlah dokumen untuk menguatkan dugaan penggelapan itu serta mobil mewah yang diduga terkait hasil kejahatan itu.Atas sangkaan itu Inong kini dijerat pasal 49 ayat 1 dan 2 UU No 7 tahun 1992 sebagaimana diubah dengan UU No 10 tahun 1998 tentang perbankan dan atau pasal 6 UU No 15 tahun 2002 sebagaimana diubah dengan UU No 25 tahun 2003 sebagaimana diubah dengan UU No 8 tahun 2010 tentang tindak pidana pencucian uang(zul/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... 83 Calon Hakim Agung Lulus Tahap Awal
Redaktur : Tim Redaksi