"Komisi Yudisial menetapkan 83 orang lulus seleksi persyaratan administrasi," kata Ketua Bidang Rekrutmen Hakim Komisi Yudisial (KY), Taufiqurrahman Syahuri, dalam jumpa persnya, di Gedung KY, Senin (4/4).
Dijelaskan Taufiqurrahman, dari 24 peserta yang tidak lulus seleksi persyaratan administrasi tersebut, sebanyak empat orang calon di antaranya berasal dari kalangan hakim
BACA JUGA: KPK Minta Dilibatkan Bahas Revisi UU Tipikor
"Dikarenakan (mereka) belum mencukupi masa kerja tiga tahun sebagai hakimtinggi, dan tidak melengkapi berkas persyaratan administrasi," ujarnya.
"Sedangkan yang tidak lulus administrasi dari kalangan non-karir (adalah) sebanyak 20 orang
Selanjutnya, masih menurut Taufiqurrahman, ke-83 orang peserta yang dinyatakan lulus pada tahap ini, diharapkan untuk mengumpulkan karya ilmiah dengan topik "Peran Hakim sebagai Pembaru Hukum untuk Mewujudkan Pengadilan yang Bersih"
BACA JUGA: Pemerintah segera Beli Tiga Kapal Roro
Karya ilmiah ini harus dikumpulkan paling lambat pada 25 April 2011.Selain itu, peserta yang lolos ini juga harus memberikan dua karya profesi sesuai profesinya masing, serta tulisan penilaian diri sendiri, yang dikumpulkan pada saat akan mengikuti seleksi tahap II yang akan dilaksanakan pada 9-14 Mei 2011
BACA JUGA: Bibit-Chandra jadi Saksi Ary Muladi
(kyd/jpnn)BACA ARTIKEL LAINNYA... Belasan LSM Ajukan Somasi ke DPR
Redaktur : Tim Redaksi