jpnn.com, JAKARTA - Eks sekretaris bantuan hukum DPP FPI Aziz Yanuar memastikan, 30 orang simpatisan Habib Rizieq Shihab yang diamankan di Polda Metro Jaya dalam kericuhan di sekitar Pengadilan Tinggi DKI Jakarta, sudah dipulangkan.
Simpatisan Habib Rizieq sebelumnya diamankan saat hendak menghadiri sidang pembacaan putusan banding HRS dalam perkara tes usap RS Ummi Bogor, Jawa Barat, di PT DKI Jakarta pada 30 Agustus 2021.
BACA JUGA: Pengadilan Tolak Banding Habib Rizieq, Aziz Yanuar: Meski Esok Kiamat Akan Kami Berjuang
"Sudah alhamdulillah. Kemarin dan hari ini (dipulangkan, red)," kata Aziz kepada JPNN.com, Rabu (1/9).
Kuasa hukum Habib Rizieq itu menyatakan, dalam mendampingi puluhan orang itu pihaknya membagi delapan tim.
BACA JUGA: Pasangan Pembuang Bayi di Rumah Kosong Diringkus, Oh Ternyata
Delapan tim itu tersebar di Polres Jakarta Pusat, Jakarta Utara, dan Polda Metro Jaya.
"Ada delapan tim," ujar Aziz.
Menurutnya, penyidik Polda Metro sangat membantu untuk memulangkan puluhan simpatisan tokoh asal Petamburan itu.
BACA JUGA: Mencurigakan, Mobil Innova Tak Bertuan Diperiksa Polisi, Isinya Mengejutkan
"Alhamdulillah sangat dibantu supaya bisa pulang," tutur Aziz Yanuar. (cr3/jpnn)
Redaktur : Budi
Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama